Menteri Yohana: Pekerjakan Anak Berarti Perdagangkan Manusia
- VIVA.co.id/Yasir
VIVA.co.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, menyoroti fenomena masih banyak anak berumur kurang 18 tahun yang bekerja untuk mencari nafkah. Dia mengingatkan, mempekerjakan anak di bawah umur berarti sama dengan memperdagangkan manusia.
"ltu adalah bagian dari perdagangan manusia, ketika anak dibiarkan menjadi kurir, bekerja di bawah tekanan. Anak usia nol sampai delapan belas tahun harus bebas dari suatu pekerjaan yang mengikat," kata Yohana dalam pagelaran Three Ends di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Minggu, 23 April 2017.
Menurutnya, anak di bawah umur harusnya tetap fokus dalam hal pendidikan tanpa harus terbebani pekerjaan, agar mereka kelak menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Yohana mengimbau pemerintah kota untuk turut berperan aktif memperhatikan persoalan anak di bawah usia 18 tahun yang dipekerjakan. Termasuk dalam hal penyediaan bantuan pendidikan.
"Khususnya anak-anak jalanan yang meminta-minta itu. Mereka tidak seharusnya melakukan pekerjaan itu, peran pemerintah daerah dibutuhkan dalam hal ini," ujarnya.
Three Ends atau Program 3ENDS adalah program unggulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Pada 2016, program itu dilaksanakan di Jailolo, Belitung, dan Bandung. Tahun ini KPPPA menggelarnya di Kota Makassar.
Ada tiga aspek yang diperjuangkan program 3ENDS, yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan orang, dan mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi untuk perempuan. (ase)