Korban Tewas Kecelakaan di Puncak Bertambah Jadi Empat

Kecelakaan bus di Megamendung, Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Korban tewas akibat kecelakaan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bertambah satu orang. Seorang korban itu meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi, Bogor.

Kakorlantas Polri: Tiga Nyawa Hilang Setiap Hari karena Kecelakaan

Total korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu empat orang. Tiga korban pertama tewas saat kejadian pada Sabtu, 22 April 2017. Mereka, antara lain, Okta Riyansyah Purnama Putra, warga Palembang, Sumatera Selatan; Jainudin, warga Bogor; Dadang, warga Bogor, dan Diana Simatupang, warga Kota Tangerang, Banten.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dua orang luka berat dan tiga luka ringan dalam kecelakaan itu. Dua korban luka berat masih dirawat di rumah sakit dan tiga yang luka ringan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Halangi Program Indonesia Emas

Korban meninggal dunia dan luka itu ialah para korban tabrakan sebuah bus pariwisata dengan minibus, mobil keluarga, dan sepeda motor di jalan raya kawasan wisata Puncak di turunan Selarong, Kampung Cibogo Leles, Desa Cipayung, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu sore, 22 April 2017.

Kecelakaan terjadi saat bus pariwisata HS bergerak dari arah Puncak menuju Gadog, Jakarta, saat di jalan menurun Selarong. Bus hilang kendali karena mengalami rem blong. Akibat laju tak terkendali, bus pariwisata menghantam mobil Grand Livina dan terus menabrak kendaraan di depannya.

Mobil Pikap Ngebut Tabrak 5 Sepeda Motor di Gresik, 2 Orang Tewas
Mantan pebalap Hokky Krisdianto meninggal dunia

Bahayanya Nyalip di Garis Marka Tidak Putus yang Sebabkan Tewasnya Pembalap Hokky Krisdianto

Mantan pembalap motor nasional Hokky Krisdianto meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas ditengarai melewati marka jalan tidak putus di tikungan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024