KPK Tahan Tersangka Suap Penerbitan Paspor
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan mantan Atase Keimigrasian KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo ke rutan, usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat 21 April 2017. Dwi Widodo ditahan di rutan KPK.
Dwi dijerat terkait perkara dugaan suap atas penerbitan paspor Indonesia dengan metode reachout tahun 2016, dan visa dengan metode calling visa tahun 2013-2016, untuk warga Indonesia di Malaysia.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Dwi Widodo ditahan di rutan KPK yang berada di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
"Hari ini dilakukan penahanan terhadap tersangka DW untuk 20 hari pertama," ujar Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta.
Dwi sendiri hanya bungkam, saat dibawa ke mobil tahanan oleh petugas. Sementara itu, pengacara Dwi, Yans Jailani juga enggan berkomentar banyak seputar kasus yang menjerat kliennya itu.
"Sebelum ditahan tadi, Dwi sudah diperiksa tiga kali, dan tadi itu pemeriksaan ketiga. Masalah lainnya, nanti akan disampaikan," kata Yans. (asp)