Gajah Hutan Leuser yang Ditemukan Mati Diduga Diracun

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara menjelaskan ihwal temuan gajah mati di areal perkebunan sawit di Kabupaten Langkat pada Jumat, 21 April 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menduga kematian seekor gajah di Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, karena racun.

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Menurut Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, kematian gajah berusia 15 tahun itu kematian tidak alamiah. Untuk memastikan kematian gajah itu, Hotmauli menunggu hasil penelitian laboratorium dan hasil autopsi.

"Gajah kita temukan di dekat sumber air. Perilaku gajah, kalau dia kena racun, dia akan mendekat ke sumber air. Dia akan minum sebanyak mungkin. Makanya kita curiga itu bukan proses kematian yang alami," kata Hotmauli kepada wartawan di Medan pada Jumat, 21 April 2017.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Tiga Satwa Langka oleh WNA Asal India

Hotmauli menjelaskan, gajah itu ditemukan tidak bernyawa lagi persis di areal kebun PT Perkebunan Inti Sawit Subur (PISS). Lokasi itu masih masuk homerange atau lalu lintas gajah.

"Secara alami memang dia lewat di situ. Pada periode tertentu pasti dia masuk ke sana," ujarnya.

Ini Cara Jenderal Maruli Jaga Konservasi Alam di Daerah Latihan TNI AD Kaki Gunung Sanggabuana

Berdasarkan pemeriksaan fisik, ditemukan luka di sekujur tubuh gajah itu. Luka tak berarti dapat disimpulkan akibat penganiayaan. Bisa jadi karena terjerat tali sling yang biasa digunakan untuk menjerat babi yang merusak tanaman. Namun BBKSDA masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan semua.

"Tim sudah membawa beberapa sampel bagian tubuh gajah untuk dilakukan uji laboratorium. Gajah itu pun sudah dievakuasi dan dikuburkan tak jauh dari lokasi saat ditemukan," katanya.

Gajah malang itu ditemukan mati di kawasan perkebunan sawit di Desa Barak Gajah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Selasa, 18 April 2017. Lokasinya berjarak 500 meter dari permukiman penduduk dan sekira 1,5 kilometer dari Taman Nasional Gunung Leuser.

Bea Cukai Soekarno Hatta serahkan tersangka kasus penyelundupan satwa langka

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Bea Cukai Soekarno-Hatta serahkan tujuh tersangka dan barang bukti 29 ekor satwa langka kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024