Selamat Hari Kartini untuk Perempuan se Indonesia
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Selamat Hari Kartini untuk seluruh perempuan Indonesia. Ucapan ini mengalir di linimassa Twitter dan sejumlah jejaring sosial lainnya.
Beragam komentar disematkan untuk momen yang sudah ditetapkan sebagai Peringatan Hari Kartini ini pada Kamis, 21 April 2017.
Bagaimana sambutan netizen soal Hari Kartini ini? Berikut sejumlah ucapan Selamat Hari Kartini yang bermunculan di linimassa Twitter.
mimpi tidak akan pernah jadi kenyataan jika kita hanya diam dan tetap nyaman dengan diskriminasi. selamat hari Kartini
— titis (@tisyulia) 20 April 2017
RA Kartini idolaku????????????
Selamat hari kartini
— Agnesia Monaa (@AgnesiaMonaa) 20 April 2017
Jadi lah perempuan yg luar biasa seperti ibu kartini kita dulu
Selamat hari kartini mama????????
Selamat Hari Kartini (21 April) pic.twitter.com/qBEO9gufKY
— Elvis Hartanto (@ElvisHartanto) 20 April 2017
Selamat Hari Kartini. Bangga atas wanita yg berkarya, pun dgn hebat mereka utk keluarganya. Meski tangis dan lelah itu hadiahnya #proud ????????????
— Mata Senja (@byeyouboy) 20 April 2017
Selamat Hari Kartini bagi semua wanita Indonesia. #harikartini #harikartini2017 pic.twitter.com/cB3AaMyec8
— TNI AD (@tni_ad) 20 April 2017
Hari Kartini, ditetapkan sesuai dengan tanggal lahir Raden Adjeng Kartini yakni, 21 April 1879. Perempuan asli Jawa yang meninggal dalam usia muda 25 tahun ini dinobatkan sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi pada saat itu.
Mengutip dari berbagai pranala, Kartini diketahui sempat mencicipi pendidikan ELS (Europese Lagere School) hingga usia 12 tahun. Berkat itu, ia pun mahir berbahasa Belanda.
Namun, setelah 12 tahun, ia pun dipingit dan tidak boleh meninggalkan rumah. Sejak saat itu Kartini pun berkorepondensi dengan temannya asal Belanda.
Ia juga dikenal rajin mengkonsumsi sejumlah media asing dan menuliskan pendapatnya di beberapa media. Dari itu bisa dilihat Kartini memang berminat dalam sejumlah masalah sosial. Terutama perjuangan perempuan untuk memperoleh kekebasan, otonomi dan persamaan hukum.