Tujuh Tahanannya Kabur, Kapolsek Tambaksari Dicopot
- VIVA/Nur Faishal
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Sektor Tambaksari, Komisaris Polisi David Triyo Prasojo dicopot. David masuk daftar mutasi setelah peristiwa tujuh tahanan kabur di Polsek yang dia komandani.
David masuk dalam daftar mutasi berdasarkan Telegram Rahasia Kepolisian RI nomor Nomor ST/846/IV/2017/RO SDM. Di TR itu disebutkan David menempati posisinya yang baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Perencanaan Polrestabes Surabaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan mutasi Kompol David itu. "Dimutasi terkait tahanan kabur," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 20 April 2017.
Kepala Subbagian Humas Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Lily Djafar, juga mengamini soal mutasi David itu. Bersama beberapa perwira lain, David masuk daftar mutasi berdasarkan TR yang diterima pada Rabu malam kemarin. "Itu kebijakan pimpinan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Mutasi yang juga mengena Kompol David beberapa hari setelah peristiwa tujuh tahanan kabur dari dalam ruang tahanan Markas Polsek Tambaksari pada Senin, 17 April 2017. Mereka bisa keluar setelah merusak bagian atap ruang tahanan.
Hingga Kamis, 20 April 2017, sudah lima tahanan yang berhasil dibekuk kembali oleh Tim Bandit Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Mereka yang ditangkap ialah Ryan Dwi Saputra (25), warga Perum Graha Asri, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap beberapa jam setelah kabur.
Besoknya dua tahanan lainnya juga dijebloskan lagi ke dalam tahanan. Yakni Jefri Marga Putra (21), warga Krampung Tengah, Surabaya, dan Fadillah (25), asal Desa Tangkul, Blitar. Fadilah ditangkap di Kota Batu. Dua tahanan baru ditangkap ialah Budi Sasmito (45), warga Setro III, dan M Sokhib (31), warga Kedung Klinter.
Dengan demikian, tinggal dua tahanan kabur yang belum dibekuk. Yakni Saiful Haq dan Hadi Prabowi, keduanya asal Surabaya. Polisi meminta keduanya agar segera menyerahkan diri. "Jika tidak, kami tidak segan akan menindak tegas," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga. (mus)