Kapolres Malang Dilarang Pulang Sebelum Tangkap Napi Kabur
- VIVA.co.id/Lucky Aditya
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, meminta Kepolisian Resor Malang segera menangkap semua 17 tahanan yang kabur dari dalam ruang tahanan. Warga diminta membantu menginformasikan kepada polisi jika menemukan 17 tahanan tersebut.
"Sekarang (Kapolres Malang) kerja keras untuk menangkap. Saya perintahkan agar segera menangkap semua tahanan yang kabur, jangan pulang kalau enggak dapet-dapet," kata Irjen Machfud di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 20 April 2017.
Peristiwa tahanan kabur terjadi dalam waktu hampir bersamaan di dua kantor Kepolisian. Pertama terjadi di Markas Kepolisian Sektor Tambaksari, Surabaya, pada Senin dini hari, 17 April 2017. Tujuh tahanan kabur setelah berhasil menjebol atap ruang tahanan.
Dua hari setelah itu, Rabu, 19 April 2017, peristiwa tahanan kabur terjadi di Markas Polres Malang. Tidak tanggung-tanggung, 17 tahanan yang berhasil melarikan diri dari dalam ruang tahanan. Mereka juga kabur setelah merusak bagian atap tahanan.
Polres Kota Besar Surabaya berhasil menangkap lima dari tujuh tahanan yang kabur di Polsek Tambaksari. Sementara Polres Malang berhasil membawa kembali empat tahan, dua di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha lari.
Kapolda mengatakan, dua hal dievaluasi terkait insiden tahanan kabur itu. Hal yang paling utama ialah soal ausnya bangunan tahanan dan minimnya fasilitas pengamanan. Problem lainnya ialah membludaknya tersangka ditahan yang jauh melebihi kapasitas ruang tahanan.
"Sudah saya arahkan agar membenahi struktur bangunannya (ruang tahanan). Jangan bikin kamar mandi yang tidak bisa kelihatan dia (tahanan) berbuat apa," terang Machfud. "Kemudian juga overkapasitas, sehingga membuat ketidaknyamanan sehingga tahanan berpikir untuk melarikan diri," imbuhnya.