Polisi Tembak Keluarga di Lubuk Linggau Digiring bak Teroris

Polisi tersangka penembak satu keluarga dalam mobil digiring masuk ke mobil untuk menjalani rekonstruksi di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis 20 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Polisi berinsial K yang disangka sebagai penembak satu keluarga dalam mobil di Lubuk Linggau dikeluarkan dari tahanan Polres setempat pada Kamis 20 April 2017. Dia digiring untuk memeragakan lagi penembakan yang menewaskan satu orang itu.

Gerbang Tol Pertama Bengkulu-Sumatera Selatan Selesai Dibangun

Polisi berpangkat brigadir itu digiring keluar tahanan bak tersangka teroris: tangannya diborgol dan kepalanya ditutupi sebo atau penutup kepala yang terbuka hanya pada bagian mata dan dan mulit/hidung.

Brigadir K dikawal ketat sejumlah polisi masuk ke mobil Mitsubishi Pajero Sport untuk menjalani rekonstruksi di lokasi penembakan. Aparat yang mengawal Brigadir K mencegah wartawan mengambil gambarnya dari dekat.

Oknum Polisi yang Berdinas di Polda Sulsel Ancam Tembak Warga

Brigadir K ditahan setelah ditengarai kuat sebagai satu-satunya polisi yang menembak delapan orang sekeluarga dalam satu mobil di Lubuk Linggau pada Selasa, 18 April 2017. Berdasarkan pemeriksaan sementara, peluru pada tubuh korban dan yang ditemukan di lokasi berasal dari senjata laras panjang jenis SS1 yang dipegang Brigadir K.

Brigadir K sebenarnya baru saja bertugas di Polres Lubuk Linggau. Dia sebelumnya berdinas di Polres Bengkulu dan mendapatkan tugas menjaga sebuah kantor bank swasta di sana.

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Saat peristiwa penembakan itu, dia membantu polisi lain berpatroli Jalan Lingkar Selatan, tepatnya depan SMA 5, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Menurut Kepala Polres Lubuk Linggau, Ajun Komisaris Besar Polisi Hajat Mabrur, penggunaan senjata laras panjang itu telah menyalahi prosedur, apalagi sampai menewaskan warga sipil.

Kronologi

Aparat Polres Lubuk Linggau menembaki sebuah mobil Honda City berwarna hitam dan bernomor polisi BG 1488 ON di pertigaan Jalan Fatmawati, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Selasa pagi, 18 April 2017.

Mobil itu berisi tujuh orang plus seorang sopir. Satu keluarga itu ialah warga Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Mereka hendak menghadiri resepsi sebuah pernikahan saudaranya di Lubuk Linggau.

Seorang di antara mereka, yakni Surini (54 tahun), tewas akibat luka tembak di dada, perut, dan paha. Seorang lain kritis dan empat orang mengalami luka tembak ringan dan berat.

Menurut versi polisi, peristiwa penembakan itu bermula dari razia Cipta Kondisi yang digelar aparat gabungan Polres dan Polsek Lubuk Linggau. Razia itu dipimpin langsung Kepala Polsek Lubuk Linggau Timur, Ajun Komisaris Polisi M Ismail.

Ismail sebelumnya memerintahkan anak buahnya tidak menggunakan senjata api saat razia. Namun instruksi itu diabaikan seorang prajuritnya.

Sekitar pukul 11.30 WIB hari itu, mobil Honda City dengan delapan orang di dalamnya melewati kawasan razia. Diduga takut diperiksa polisi, sopir mobil malah berusaha menabrak seorang petugas yang sedang mendekati mobilnya. Petugas lalu mengejar mobil itu dengan mengendarai mobil patroli.

Saat berada di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Margamulya Lubuk Linggau, seorang polisi langsung memberondong mobil Honda City itu dengan sepuluh tembakan. Mobil kemudian berhenti. Setelah diperiksa, didapati enam penumpang tertembak.

Oknum Anggota Brimob pelaku penembakan di tambang emas ilegal ditangkap

5 Fakta Oknum Brimob Tembak Penambang Emas di Maluku

Oknum Brimob menjadi tersangka penembakan penambang emas di Gunung Botak, Maluku. Oknum Brimob bekingi tambang emas ilegal

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2022