Sebelum Bunuh Satu Keluarga, Andi Lebih Dulu Konsumsi Sabu

Polisi perlihatkan foto Andi Lala, tersangka otak pembunuhan satu keluarga di Medan,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id – Sebelum melaksanakan aksi biadabnya membunuh satu keluarga di Medan, tersangka Andi Lala (35), sempat mengajak korban Riyanto (40) untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumah korban. Modus ini agar korban tak menaruh curiga terhadap Andi Lala yang menjadi otak pembunuhan sadis tersebut.

5 Kasus Judi Online Bikin Geger Tanah Air Sepanjang 2024, Salah Satunya Polwan Bakar Suami

Hal ini disampaikan Andi Lala kepada penyidik kepolisian dari Unit Jantras Polda Sumatera Utara.

"Dari pengakuan tersangka Andi Lala, sebelum membunuh korban, dia dan korban terlebih dahulu mengonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Polda Sumut, Senin, 17 April 2017.

10 Kasus Kriminal Menggemparkan Garut 2024, Terheboh Oknum Polisi Otaki Perampokan Warga

Andi Lala mengaku sabu didapatkan pelaku setelah membeli dari seorang pengedar. Duit untuk membeli sabu ini diperoleh tersangka dari hasil menggadaikan sepeda motor miliknya.

"Sebelum beraksi, Andi Lala menggadaikan sepeda motornya untuk membeli peralatan yang dibutuhkannya dalam menjalankan pembunuhan tersebut seperti membeli besi dan sabu," kata mantan Kepala Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.

Menhan Israel Blak-blakan Akui Negaranya Dalang di Balik Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

Sementara itu, motif utamanya, Andi Lala mengaku melakukan pembunuhan terhadap Riyanto dan keluarganya karena dendam pribadi soal utang korban sebesar Rp5 juta.

Uang Rp5 juta itu dipinjam korban untuk membeli sabu. Meski berulang kali ditagih, tapi korban enggan membayar utangnya. "Membunuh karena dendam karena menurut tersangka korban memiliki utang uang Rp 5 juta untuk membeli sabu," kata Rycko.

Andi Lala bersama Roni (21) dan Andi Saputra (27), berencana melakukan perampokan yang berujung dengan pembantaian sadis satu keluarga. Akibat pembunuhan berencana ini, lima orang tewas.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, motifnya dendam, tapi di TKP mereka merampok. Kita terus mendalami motifnya," tutur jenderal berbintang dua itu.

Andi diciduk aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara dibantu Polda Riau di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, tepatnya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Indragiri Hilir, Riau, Sabtu, 15 April 2017, sekitar pukul 05.10 WIB.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga sudah meringkus dua pelaku lainnya, yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27). Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda di Sumatera Utara, beberapa hari lalu.

Pembunuhan sadis ini terjadi di rumah korban, jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 9 April 2017.

Akibatnya, lima orang tewas dan seorang anak berusia empat tahun kritis. Kelima korban yang tewas dalam pembunuhan sadis adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (40).

Kemudian, kedua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (13) dan Gilang Laksono (8) dan mertua Riyanto, Sumarni (60). Sedangkan putri bungsu pasangan Rianto dan Yani, K (4), saat itu ditemukan dalam keadaan kritis. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya