Elza Syarief Diperiksa KPK, Pengacaranya Sebut SN dan RA

Pengacara Elza Syarief
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id –  Pengacara Elza Syarief kembali memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 17 April 2017. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberian keterangan tidak benar terkait sidang kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani. 

Kepada wartawan, Elza mengakui kembali dipanggil KPK terkait proses hukum yang menjerat mantan anggota Komisi II sekaligus anggota banggar DPR dari Hanura itu. Dia meyakini akan ditelisik lebih dalam lagi mengenai dugaan tekanan yang dialami Miryam.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Kendati begitu, Elza mengklaim masalah ini telah dijelaskan pada pemeriksaan sebelumnya. Namun, disinggung siapa oknum yang mengintimidasi, Elza enggan merincinya.

"Ada sih, tetapi itu masuk materi projustitia. Teman-temannya yang namanya ada di surat dakwaan," kata Elza di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

Dari pantuan, Elza tidak datang sendiri ke KPK. Dia didampingi pengacara nyentrik, Farhat Abbas. Kepada wartawan, Farhat menyampaikan bahwa kliennya akan kembali mendalami soal nama-nama yang diduga mempengaruhi Miryam hingga mencabut seluruh isi BAP miliknya.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Padahal sebelumnya Miryam kepada KPK banyak membongkar dugaan keterlibatan anggota DPR di kasus korupsi senilai Rp2,3 triliun itu.

"Pokoknya dalam pemeriksaan lalu, Ibu Elza ini diperiksa (penyidik), yang dikejar itu termasuk petinggi juga inisial SN dan RA, orang yang dianggap mengatur merupakan petinggi partai juga bekerja sebagai asisten," kata Farhat.

Ditanya sosok dimaksudnya itu, Farhat bersikeras tak mau menyebut nama terang. Yang jelas, Farhat menekankan, bahwa kedua orang berinisial inilah yang diduga KPK.

"Tapi untuk lebih lengkap kita tak berani menyebutkan nama. Tapi Ibu (Elza) dikejar (penyidik) bahwa peristiwa itu dilakukan oleh suruhan orang yang berinisial SN dan RA, itu untuk pengacara Anton Taufik. Karena mereka adalah jaringan, Ibu didesak untuk itu. Untuk selanjutnya ibu membenarkan atau tidaknya itu setelah pemeriksaan ini," kata Farhat.

Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto muncul nama Anton Taufik yang diduga sempat menemui Miryam di kantor Elza Syarif sebelum bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Buntut pertemuan itu, Miryam justru mencabut isi BAP miliknya. 

Ilustrasi KTP.

IKD atau KTP Digital Bakal Gantikan e-KTP Fisik Mulai Akhir 2023, Ini Kelebihannya

Kominfo mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tapi postingannya tiba-tiba dihapus!

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2023