Fahri Hamzah Ikut 'Panas' Gubernur NTB Dihina

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta, Kepolisian tetap memproses Steven Hadisurya Sulistyo, yang telah menghina Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau yang dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB).

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Ramai diberitakan sebelumnya, peristiwa tak menyenangkan dialami TGB di Bandara Changi Singapura pada Minggu 9 April 2017. Ia mendapat cacian dari Steven saat tengah antre. Nah, menurut Fahri tindakan tak terpuji Steven harus diselesaikan secara hukum sebelum ada reaksi yang berlebihan dari publik.

"Penghinaan etnis kepada seseorang memang dapat dijerat dengan pasal penghinaan sesuai KUHP pasal 315. Tetapi, setelah diundangkannya UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis maka penghinaan etnis bukan delik aduan," ujar anggota DPR dari Daerah Pemilihan NTB itu, dalam keterangan persnya, Minggu 16 April 2017.

Awal Tahun 2025, Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Selama 3 Bulan

Pada insiden itu, Steven menyebut TGB bersama istrinya dengan sebutan Indo, dasar Indonesia, dasar pribumi, tiko. Namun Muhammad Zainul sudah memaafkan Steven. Bahkan Steven juga sudah melayangkan permintaan maafnya terhadap sikapnya tersebut.

Masih menurut Fahri, sikap Steven itu tidak hanya melukai Gubernur M Zainul Majdi. Tetapi juga semua warga negara yang merasa memiliki identitas sama.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

"Maka, polisi tidak boleh nunggu sebab penghinaan dan diskriminasi ini dirasakan oleh banyak orang. Jadi, ia bukan delik aduan. Polisi bisa langsung bertindak agar publik mengetahui adanya penegakan hukum terhadap pelaku." (mus) 

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024