Dihina Steven, Gubernur NTB Belum Mau Bawa ke Ranah Hukum

Jusuf Kalla dan Gubernur NTB Zainul Majdi
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia menyesalkan kejadian yang menimpa Gubernur NTB, Tengku Muhammad Zainul Majdi, di Bandara Changi Singapura. Saat mengantre di Bandara, ia mendapat umpatan kata-kata kasar dari Steven Hadisurya Sulistyo, yang juga warga negara Indonesia.

Lepas 6 Ribu Peserta Fun Run, Pj Gubernur NTB Dukung Ary Ginanjar Bina Generasi Indonesia Emas 2045
Menurut Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, ucapan Steven terhadap Zainul Majdi sangat keterlaluan dan berbau SARA, sehingga dikhawatirkan dapat memicu ketersinggungan masyarakat.
 
Diminta Maju Pilpres 2019, Ini Jawaban TGB Zainul Majdi
Terkait kajadian ini, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Yusron Hadi, mengatakan, Tengku Muhammad Zainul, hingga saat ini belum ada rencana melanjutkannya ke proses hukum. Meski sudah dimaafkan, menurut Yusron, masyarakat NTB banyak yang mendorong agar kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum.
 
Digadang-gadang Maju Pilpres 2019, Gubernur NTB Merespons
"Meski sudah dimaafkan, namun masyarakat banyak yang mendorong untuk melanjutkan kasus penghinaan ini ke jenjang hukum. Sejauh ini Pak Gubernur belum berencana untuk hal itu," ujar Yosron saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu, 15 April 2017.
 
Yusron menambahkan, masyarakat NTB meminta pemasalahan ini untuk dilanjutkan ke ranah hukum agar tidak menjadi preseden buruk di masa yang akan datang.
 
"Kami mengerti psikologis masyarakat, kenapa dilanjutkan ke hukum agar jangan menjadi preseden buruk selanjutnya," katanya. (one)
 
 
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya