Otak Pembantai Satu Keluarga di Medan Akhirnya Ditangkap
- ANTARA FOTO/Septianda Perdana
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara akhirnya berhasil meringkus Andi Lala (35 tahun), selaku otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Medan. Andi Lala diciduk di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu, 15 April 2017.
Untuk membekuk Andi Lala, Polda Sumatera Utara dalam hal ini dibantu aparat dari Polda Riau. Laporan menyebut, Andi Lala diciduk di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, tepatnya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Indra Giri Hilir Riau.
"Ya benar telah ditangkap tim kita tadi pagi di Indra Giri Hilir, Riau," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Nur Fallah.
Hingga kini aparat kepolisian menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap Andi Lala sembari mengumpulkan barang bukti yang belum ditemukan. Andi Lala nantinya bakal diboyong dari Riau ke Medan, untuk kembali menjalani pemeriksaan di Markas Komando Polda Sumatera Utara. "Nanti perkembangannya akan saya kabari," ujarnya.
Sebelumnya aparat kepolisian juga sudah meringkus dua pelaku lainnya, yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27). Keduanya, diamankan di dua lokasi berbeda di Sumatera Utara, beberapa hari lalu.
Seperti diberitakan, nama-nama di atas merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga yang terjadi di Jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, Minggu dini hari, 9 April 2017 lalu.Â
Akibatnya, lima orang tewas dan seorang anak berusia empat tahun kritis. Kelima korban yang tewas dalam pembunuhan sadis tersebut adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (40).
Kemudian kedua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (13) dan Gilang Laksono (8) serta mertua Riyanto, Sumarni (50). Sementara putri bungsu pasangan Rianto dan Yani, K (4), ditemukan dalam keadaan kritis. (one)