Jokowi: Masjid Raya Jakarta Simbol Keberagaman Jakarta

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id – Presiden RI Joko Widodo memuji tuntasnya pembangunan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari oleh Pemerintah Provinsi DKI di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Masjid yang berdiri di atas lahan seluas 2,4 hektare itu diinisiasi pembangunannya oleh Pemprov, saat Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI pada 2014.

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Sedangkan pembangunannya dilaksanakan selama Jakarta dipimpin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sementara itu, peresmiannya, dilakukan saat ini, ketika pemimpin Pemprov adalah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono.

Jokowi menilai, pemilihan nama pahlawan nasional, ulama Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari oleh Pemprov, sebagai hal yang tepat. Ulama yang juga pendiri organisasi keislaman NU itu dikenal sebagai tokoh Islam moderat yang menghargai keberagaman dan kemajemukan Indonesia.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Jokowi mengatakan, dengan digunakannya nama KH Hasyim Asy'ari, Masjid Raya Jakarta menjadi simbol juga bagi Jakarta, selaku ibu kota Indonesia yang warganya sangat beragam.

"KH Hasyim Asy'ari adalah tokoh agama yang ramah dan moderat. Kita perlu meneladani jasa beliau dalam meletakkan nilai-nilai ke-Islaman dan agama, sesuai prinsip rahmatan lil alamin. Ini relevan dengan fakta Indonesia, negara yang majemuk, plural, dan penuh keragaman. Dengan demikian, ini (Masjid Raya Jakarta), simbol Islam yang ramah. Simbol keberagaman Kota Jakarta pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya," ujar Jokowi di Masjid Raya Jakarta, Sabtu 15 April 2017.

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

Lebih lanjut, menurut Jokowi, selesainya pembangunan masjid, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah menjamin hak beribadah warga, utamanya umat Islam. Masjid yang dapat menampung hingga 12.500 jemaah ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Dengan demikian, Jokowi mengatakan, negara hadir menyediakan fasilitas beribadah bagi umat beragama.

"Ini kerja sama Pemerintah Provinsi DKI, didukung DPRD, dan semua yang memberikan support luar biasa, sehingga dalam tiga tahun, masjid bisa diselesaikan. Ini bukti pemerintah pusat dan daerah berkomitmen, tidak hanya untuk meningkatkan ekonomi warga, tetapi juga menjamin kehidupan beragama yang semarak dan barokah," ujar Jokowi. (asp)

Ilustrasi STNK.

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk aturan opsen pajak kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024