Dituduh Berbaju Palu Arit, Wakil Bupati Ciamis Lapor Polisi
- VIVA.co.id/Facebook
VIVA.co.id – Wakil Bupati Ciamis Oih Burhanudin mempolisikan pemilik akun Facebook Sofia Zalldy, dengan sangkaan pencemaran nama baik, lantaran disebut-sebut telah mengenakan atribut Partai Komunis Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan sangkaan tersebut diketahui pada Kamis 13 April 2017, yang dilaporkan oleh salah satu bawahannya dengan lampiran fotonya mengenakan kaos bergambar PKI.
"Pelaku masih dalam proses penyelidikan. Saksi memperlihatkan posting-an foto di media sosial kepada pelapor (Wakil Bupati Ciamis) di handphone miliknya. Foto tersebut, di-posting oleh pemilik akun Sofia Zalldy," kata Yusri, Sabtu 15 April 2017.
Akun Sofia Zalldy menuliskan caption dalam foto tersebut berbunyi 'Wakil Bupati Ciamis blusukan di Jakarta Selatan untuk menangkan Ahok, Wakil Bupati Ciamis pake baju PKI'.
"Pelapor merasa kaget, karena dalam foto tersebut ada seorang laki-laki yang menggunakan pakaian bergambar palu arit, serta di foto yang di-posting tersebut terdapat keterangan bahwa yang menggunakan pakaian bergambar palu arit adalah Wakil Bupati Ciamis. Padahal, di foto tersebut bukan dia," ujarnya.
Akibatnya, Oih memilih jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis. "Akibat kejadian tersebut, pelapor selaku Wakil Bupati Ciamis merasa nama baiknya dilecehkan dan dicemarkan," katanya.
Selain merugikan nama baik, menurut Yusri, pelapor merasa terganggu oleh akun-akun facebook yang ikut mengomentari postingan Sofia Zalldy.
"Foto yang di-posting oleh pemilik akun Sofia Zalldy tersebut bisa dilihat oleh masyarakat umum, serta mendapat komentar yang beragam, serta menyudutkan pelapor," katanya.
Dengan barang bukti tersebut, Polres Ciamis berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk dan mengundang ahli ITE dan bekerja sama dengan tim Cyber Crime Polda Jawa Barat. (asp)