Penghina Gubernur NTB Dilaporkan Polisi
- Antara/ Audy Alwi
VIVA.co.id – Kasus pelecehan yang dialami Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi, rupanya bakal memasuki babak baru. Meski sang Gubernur sendiri telah memaafkan, namun tindakan tak terpuji ini tetap akan dilaporkan ke polisi.
Adalah justru tokoh masyarakat Tionghoa, Jusuf Hamka, yang mengaku tak terima sang gubernur diperlakukan seperti itu dan akan melaporkan Steven Hadisurya Sulistyo ke Polisi. Jusuf Hamka kabarnya telah menunjuk pengacara Farhat Abbas untuk melaporkan Steven Hadisurya. Hal ini juga dibenarkan Farhat Abbas.
"Ya, beliau telah menunjuk saya dengan bu Elza Syarief sebagai kuasa hukum. Akan kami laporkan ke Mapolda Metro Jaya malam ini jam 9 nanti," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi VIVA.co.id lewat telepon, Jumat 14 April 2017.
Diketahui sebelumnya, sang gubernur yang juga dikenal sebagai tokoh adat dan tokoh agama di NTB ini mendapat perlakuan tak pantas saat berada di Bandara Changi Singapura. Saat mengantre di Bandara, ia mendapat umpatan kata-kata kasar dari Steven yang juga warga negara Indonesia.
Dalam insiden itu, Steven menghardik dan mencaci Muhammad Zainul Majdi dengan sebutan pribumi tiko (tikus kotor). Kejadian ini juga sempat membuat masyarakat NTB marah meski akhirnya berhasil diredam sang gubernur yang mengaku telah memaafkan Steven.