Jejak Rekam Hengky, Penerus Gelar Datuk Tan Malaka
VIVA.co.id – Gelar Datuk di Minangkabau merupakan gelar Sako yang diberikan oleh Ninik Mamak (tokoh adat) sebuah suku atau kaum di masing-masing wilayah yang ada, berdasarkan hasil rapat adat yang dilaksanakan dengan alot. Gelar adat khususnya gelar datuk ini diwariskan menurut garis keturunan dari Ibu (matrilineal).
Tidaklah mudah untuk mendapatkan gelar Datuk ini, banyak yang harus dipertimbangkan dan diperhatikan. Walau sudah memungkinkan, namun jika dianggap belum layak, maka gelar Datuk tersebut belum bisa diberikan.
Gelar Sako merupakan warisan yang tidak bersifat benda. Sako dalam pengertian Adat Minangkabau memiliki arti, segala kekayaan asal atau harta tua berupa hak atau kekayaan yang tanpa wujud. Kekayaan yang in material ini juga disebut dengan pusako kebesaran seperti Gelar Datuk.
Di Limbago (lembaga) Adat Keselarasan Bungo Setangkai, yang berada di Kenagarian Pandam Gadang, Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, terdapat satu Rajo Adat yang bergelar Datuk Tan Malaka. Gelar ini sudah turun temurun diberikan oleh Ninik Mamak setempat. Ia mempimpin sedikitnya tiga wilayah yang berdekatan yakni, Nagari Suliki, kurai, dan Pandam Gadang.
FOTO: Rapat Limbago Adat Keselarasan Bungo Setangkai.
Tercatat sejak dahulu kala hingga saat ini, sudah tujuh orang yang menyandang gelar Datuk Tan Malaka. Salah satunya, Ibrahim yang tak lain merupakan Bapak Republik, tokoh kiri yang berjasa besar bagi kemerdekaan Indonesia. Bahkan diakhir hidupnya, Ibrahim tetap berkeinginan kuat memerdekakan bangsa Indonesia 100 persen. Ibrahim, salah satu tokoh bangsa yang tidak pernah mengenal kompromi dengan penjajah.
Tepat di bulan Oktober 1913, Ibrahim yang merupakan generasi penerus ke empat berdasarkan Ranji (silsilah keluarga) Datuk Tan Malaka dari Ninik Mamak turun temurun, yang bertali darah di Limbago Adat Keselarasan Bungo Setangkai, secara resmi menerima gelar Datuk Tan Malaka.
Semasa itu, Ibrahim Datuk Tan Malaka diberi amanah sebagai Rajo Adat Keselarasan Bungo Setangkai yang membawahi tiga Nagari yakni Nagari kurai, Pandam Gadang dan Suliki, serta membawahi 140 datuk yang terdiri dari delapan Dubalang, satu Tuanku Rajo, delapan Datuk Pucuk, dan 135 Datuk Andiko.
Dikutip dari Ranji Datuk Tan Malaka dari Ninik Mamak turun temurun yang bertali darah di Limbago Adat Keselarasan Bungo Setangkai. Hingga saat ini sudah tujuh orang pewaris gelar Datuk Tan Malaka. Ketujuhnya masing-masing, Amat Datuk Tan Malaka, kedua, Ma'Ali Datuk Tan Malaka, ketiga Abu Tahir Datuk Tan Malaka, keempat Ibrahim Datuk Tan Malaka, kelima Somat Datuk Tan Malaka, keenam Abdul Muis Datuk Tan Malaka dan tetujuh Hengky Novaron Datuk Tan Malaka.
Lantas siapa sesungguhnya sosok Hengky Novaron Arsil sang Penerus Gelar Tan Malaka ketujuh tersebut? Di kehidupan sehari-hari, Hengky berprofesi sebagai konsultan motivator dan berdomisili di Jakarta. Terlepas dari kehidupan sehari-harinya di Ibu kota Jakarta, Hengky ternyata mewarisi tali darah dari keturunan Ibu di Limbago Adat Keselarasan Bungo Setangkai, yang secara adat otomatis gelar tersebut disematkan kepadanya.
Dirunut dari ranji Datuk Tan Malaka, jatuhnya gelar Tan Malaka kepada Hengky. Karena ia merupakan keturunan keempat dari saudara Ibu kandung Ibrahim Tan Malaka. Hal ini dikarenakan Ibrahim Datuk Tan Malaka, tidak memiliki saudara perempuan. Maka secara adat, hak waris diteruskan oleh keturunan saudara perempuan ibunya. Hengky merupakan anak dari Anna Yuliar.
Selama hidup dan dianggap masih mampu memimpin dan mengayomi kaumnya, gelar Datuk Tan Malaka akan tetap melekat kepada Hengky Novaron Arsil. Hingga nanti suatu massa juga akan turun kepada generasi ke delapan, yang juga akan diputuskan dalam rapat Limbago Adat Keselarasan Bungo Setangkai.