Bareskrim Sita BMW dan MINI Cooper dari Sekretaris Komura

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Koperasi Komura berinisial DHW, terkait kasus pungutan liar di Pelabuhan wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.

Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

"Penggeledahan ini dilakukan untuk mengecek aset milik tersangka, untuk kemudian dilakukan penyitaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 13 April 2017.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan tindak pidana kejahatan pemerasan dan pencucian uang.

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

"Empat mobil mewah dan empat motor disita penyidik dari tersangka DHW, selaku Sekretaris Komura," ujarnya.

Agung merinci, barang bukti yang disita yakni dua unit mobil BMW, satu unit mobil MINI Cooper, satu unit mobil Honda Jazz, tiga unit sepeda motor trail merek KTM, dan satu unit sepeda motor Piaggio. "Barang bukti tersebut kemudian dititipkan di Rubasan (rumah barang sitaan) Samarinda," ujarnya.

Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

Selain itu, polisi juga menyita uang Rp6,1 miliar dari koperasi itu. Namun, Agung memastikan jajarannya telah melakukan pemblokiran deposito dari rekening Koperasi Komura sebesar Rp326 miliar.

"Kini, penyidik melakukan penelusuran terhadap harta pengurus Komura," tuturnya.

Dalam perkara ini, polisi baru menetapkan dua tersangka, yaitu Sekretaris Koperasi Komura DHW dan Ketua Komura berinisial JAG, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kalimantan Timur. (ren)

Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Seorang wisatawan mengadukan adanya pungutan liar (pungli) di objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024