Bareskrim Sita BMW dan MINI Cooper dari Sekretaris Komura
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Koperasi Komura berinisial DHW, terkait kasus pungutan liar di Pelabuhan wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk mengecek aset milik tersangka, untuk kemudian dilakukan penyitaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 13 April 2017.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan tindak pidana kejahatan pemerasan dan pencucian uang.
"Empat mobil mewah dan empat motor disita penyidik dari tersangka DHW, selaku Sekretaris Komura," ujarnya.
Agung merinci, barang bukti yang disita yakni dua unit mobil BMW, satu unit mobil MINI Cooper, satu unit mobil Honda Jazz, tiga unit sepeda motor trail merek KTM, dan satu unit sepeda motor Piaggio. "Barang bukti tersebut kemudian dititipkan di Rubasan (rumah barang sitaan) Samarinda," ujarnya.
Selain itu, polisi juga menyita uang Rp6,1 miliar dari koperasi itu. Namun, Agung memastikan jajarannya telah melakukan pemblokiran deposito dari rekening Koperasi Komura sebesar Rp326 miliar.
"Kini, penyidik melakukan penelusuran terhadap harta pengurus Komura," tuturnya.
Dalam perkara ini, polisi baru menetapkan dua tersangka, yaitu Sekretaris Koperasi Komura DHW dan Ketua Komura berinisial JAG, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kalimantan Timur. (ren)