Bareskrim Sita BMW dan MINI Cooper dari Sekretaris Komura

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Koperasi Komura berinisial DHW, terkait kasus pungutan liar di Pelabuhan wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.

Agak Laen, Ormas Kirim Surat ke Pengusaha Tangerang untuk Minta THR

"Penggeledahan ini dilakukan untuk mengecek aset milik tersangka, untuk kemudian dilakukan penyitaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 13 April 2017.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan tindak pidana kejahatan pemerasan dan pencucian uang.

Mahfud MD Bela Band Sukatani: Tak Perlu Minta Maaf soal Lagu Bayar Bayar Bayar!

"Empat mobil mewah dan empat motor disita penyidik dari tersangka DHW, selaku Sekretaris Komura," ujarnya.

Agung merinci, barang bukti yang disita yakni dua unit mobil BMW, satu unit mobil MINI Cooper, satu unit mobil Honda Jazz, tiga unit sepeda motor trail merek KTM, dan satu unit sepeda motor Piaggio. "Barang bukti tersebut kemudian dititipkan di Rubasan (rumah barang sitaan) Samarinda," ujarnya.

Viral Siswi Ini Berani Bongkar Pungli Terkait Program Beasiswa PIP di Sekolahnya

Selain itu, polisi juga menyita uang Rp6,1 miliar dari koperasi itu. Namun, Agung memastikan jajarannya telah melakukan pemblokiran deposito dari rekening Koperasi Komura sebesar Rp326 miliar.

"Kini, penyidik melakukan penelusuran terhadap harta pengurus Komura," tuturnya.

Dalam perkara ini, polisi baru menetapkan dua tersangka, yaitu Sekretaris Koperasi Komura DHW dan Ketua Komura berinisial JAG, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kalimantan Timur. (ren)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti

Mendikdasmen soal Tunjangan Guru Ditransfer ke Rekening Pribadi: Hindari Pungli

Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN, langsung masuk ke rekening guru secara perorangan, tanpa perantara pemerintah daerah

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025