Satu Tersangka Pembunuh Keluarga di Medan Dibayar Rp300 Ribu

Polisi tunjukkan foto pelaku pembunuhan satu keluarga di Medan.
Sumber :
  • Putra Nasution (Medan)

VIVA.co.id – Kedua tersangka pembunuhan terhadap satu keluarga di Medan, Sumatera Utara, mendapat bayaran murah dari tersangka pelaku utama, Andi Lala. 

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Tersangka Roni (21), mendapatkan upah Rp500 ribu. Sedangkan Andi Saputra (27), memperoleh Rp300 ribu.

"Dari hasil interogasi kemarin, Roni diberi upah Rp500 ribu dan Andi Saputra Rp300 ribu," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting kepada VIVA.co.id, Kamis sore, 13 April 2017.

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

Dalam pembunuhan sadis ini, Roni berperan sebagai eksekutor terhadap tiga korban, yaitu Syifa Fadillah Hinaya, atau Naya (11), Gilang Laksono (8), serta K (4). Kemudian, Roni ditangkap di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 11 April 2017. 

Sedangkan Andi Saputra, diciduk petugas gabungan dari Unit Jantras Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan di sekitar kawasan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu pagi, 12 April 2017. Saat ditangkap, Andi tengah bersembunyi di rumah rekannya, Irwansyah.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

"Untuk Andi Saputra dilakukan penangkapan, karena dia berperan sebagai penjaga, atau mengawasi keadaan sekitar rumah korban, atau mengawasi orang-orang di sekitar TKP," ujar Rina.

Sementara itu, motif pembunuhan yang menewaskan lima orang dalam satu keluarga itu, karena dendam dan perampokan. Tersangka Andi Lala, ingin menguasai uang korban Rianto, yang baru menjual tanah warisan. Tanah tersebut dijual untuk  pembangunan jalur tol Medan-Tebing Tinggi.

Soal jumlah uang korban yang dirampok pelaku. Rina mengatakan belum tahu. "Belum tahu, karena barang bukti tidak ditemukan. Masih didalami terus," ujarnya.

Kini, aparat Kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Andi Lala. Tersangka sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Utara.

Seperti diberitakan, pembunuhan sadis terhadap satu keluarga terjadi di rumah korban, di Jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, Minggu dini hari, 9 April 2017. 

Akibatnya, lima orang tewas dan seorang anak berusia empat tahun kritis. Kelima korban yang tewas dalam pembunuhan sadis adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (40).

Kemudian, kedua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (11) dan Gilang Laksono (8) dan mertua Riyanto, Sumarni (50). Sedangkan putri bungsu pasangan Rianto dan Yani, K (4), ditemukan dalam keadaan kritis. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya