Pembunuhan Keji di Medan Dilatari Dendam dan Uang Warisan

Polisi perlihatkan foto Andi Lala, tersangka otak pembunuhan satu keluarga di Medan,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id - Pembunuhan sadis satu keluarga di Medan, Sumatera Utara, dilatarbelakangi dendam dan niat merampok atau ingin menguasai uang hasil penjualan tanah warisan milik korban, Rianto (40 tahun). 

Detik-Detik Penangkapan Remaja Kasus Pembunuhan di Lebak Bulus: Kejar-Kejaran dengan Sekuriti

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku utama pembunuhan itu, Andi Lala (34 tahun), mengetahui bahwa korban habis menjual tanah warisan. Tanah itu dijual untuk pelepasan lahan guna pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi.

"Sementara (motifnya) bukan hanya dendam, pelaku juga ingin mengambil uang penjualan tanah korban," kata Wakil Kepala Polda Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto, kepada wartawan di Medan pada Rabu malam, 12 April 2017.

Pembunuhan Sadis di Lebak Bulus, Polisi Sita Pisau dan Seprai Berlumuran Darah

Motif pembunuhan terhadap lima orang satu keluarga itu terungkap setelah polisi meringkus Roni (21 tahun) dan Andi Saputra (27 tahun), dua dari tiga tersangka pelaku. Mereka adalah warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban. Istri Andi Lala, Reni Safitri, sepupu Sri Ariani, seorang korban yang dihabisi. "Salah satu (Roni) yang ditangkap memang keponakan AL (Andi Lala),” kata Agus.

Motif Anak Habisi Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Masih Misteri, Polisi Gandeng Pihak Ini

Buru Andi Lala

Polisi masih memburu Andi Lala. Polda Sumatera Utara sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Dua tersangka pelaku yang sudah ditangkap masih diperiksa intensif di Markas Polda Sumatera Utara.

Dalam kasus pembunuhan sadis itu, Roni berperan sebagai eksekutor terhadap tiga korban, yaitu Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14 tahun), Gilang Laksono (11 tahun), dan korban yang selamat, K (4). Andi Saputra berperan sebagai penjaga atau mengawasi keadaan sekitar rumah korban atau mengawasi orang-orang di sekitar lokasi.

Pembunuhan satu keluarga itu terjadi di Jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 9 April 2017. 

Lima orang tewas dan seorang anak berusia empat tahun kritis. Kelima korban yang tewas dalam pembunuhan sadis adalah pasangan suami-istri Rianto (40 tahun) dan Sri Ariyani (40 tahun); dua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (13 tahun) dan Gilang Laksono (8 tahun); dan mertua Riyanto, Sumarni (50). Putri bungsu Rianto yang berusia empat tahun selamat namun terluka hingga kritis. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya