Pembunuh Satu Keluarga di Medan Diupah Rp500 Ribu

Polisi perlihatkan foto Andi Lala, tersangka otak pembunuhan satu keluarga di Medan,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id – Roni (21), salah satu tersangka pembunuhan sadis satu keluarga di Medan, Sumatera Utara, hanya mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu dari pelaku utama, yakni Andi Lala (34).

Detik-Detik Penangkapan Remaja Kasus Pembunuhan di Lebak Bulus: Kejar-Kejaran dengan Sekuriti

Roni berperan sebagai esksekutor terhadap tiga korban, yaitu Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14), Gilang Laksono (11), serta K (4). Hal ini diakui oleh Roni kepada penyidik Kepolisian dari Unit Jantras Polda Sumatera Utara.

"Keponakannya Andi Lala, Si Roni itu dikasih Rp500 ribu. Masih pendalaman untuk apa. Cuma dia memang dikasih Rp500 ribu oleh Andi Lala. Untuk Andi Saputra belum terungkap (diberi uang, atau tidak)," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rina Sari Ginting, Rabu malam, 12 April 2017.

Pembunuhan Sadis di Lebak Bulus, Polisi Sita Pisau dan Seprai Berlumuran Darah

Kemudian, dalam pengakuan Roni, dia adalah keponakan dari Andi Lala. "Bapaknya Roni ini saudara (sepupu), atau kakak adik sama Andi Lala. Jadi, hubungan keduanya adalah keponakan kandung," kata Rina.

Roni ditangkap di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa kemarin, 11 April 2017. Sedangkan Andi Saputra diciduk oleh petugas gabungan dari Unit Jantras Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan di sekitar kawasan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Saat ditangkap, Andi tengah bersembunyi di rumah rekannya, Irwansyah, Rabu pagi, 12 April 2017.

Motif Anak Habisi Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Masih Misteri, Polisi Gandeng Pihak Ini

"Untuk Andi Saputra dilakukan penangkapan, karena dia berperan sebagai penjaga, atau mengawasi keadaan sekitar rumah korban, atau mengawasi orang-orang di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkap Rina.

Polisi sudah memboyong kedua terduga pelaku sadis itu ke Mapolda Sumatera Utara, termasuk Irwansyah, juga dibawa untuk dimintai keterangannya.

"Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Rina.

Pembunuhan sadis terhadap satu keluarga terjadi di Jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, Minggu dini hari, 9 April 2017. 

Lima orang tewas dan seorang anak berusia empat tahun kritis. Kelima korban yang tewas dalam pembunuhan sadis adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (40).

Kemudian, kedua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta mertua Riyanto, Sumarni (50). Sedangkan putri bungsu Rianto, K (4), ditemukan dalam keadaan kritis. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya