Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Medan

Polisi tunjukkan foto pelaku pembunuhan satu keluarga di Medan.
Sumber :
  • Putra Nasution (Medan)

VIVA.co.id – Aparat Polda Sumatera Utara telah menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Medan, Sumatera Utara. 

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

"Jadi saat ini sudah dua orang ditangkap diduga sebagai pelaku pembunuhan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting kepada wartawan di Medan, Rabu, 12 April 2017 sore.

Rina mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap itu adalah Ronny (21), warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan Andi Syahputra (27).

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

Saat ini, tim gabungan kepolisian dari Unit Jatanras Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan masih terus melakukan pengejaran terhadap Andi Lala (34) yang diduga sebagai aktor utama pembunuhan itu.

"Melakukan pengejaran terhadap tersangka Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Rina.

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Pembunuhan sadis terhadap satu keluarga terjadi di rumah korban, di Jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 9 April 2017. Lima orang tewas dan seorang anak berusia empat tahun kritis.

Kelima korban yang tewas dalam pembunuhan sadis adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (40). Kemudian, kedua anak mereka, Naya (13) dan Gilang Laksono (8) dan mertua Riyanto, Sumarni (50). Sedangkan putri bungsu Rianto dan Yani, K (4), ditemukan dalam keadaan kritis. 

Anggota DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

DPR RI mengutuk kasus penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil oleh Kepala Bagian Operasional Polres setempat AKP Dadang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024