Pemkot Bandung Tunggak Rp5 Miliar Pembayaran Sampah

Para pekerja dan pemulung di salah satu lokasi pembuangan sampah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mencatat, Pemerintah Kota Bandung mempunyai utang biaya kompensasi jasa pelayanan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, sebesar Rp5 miliar.

Ekonomi Sirkular melalui Bank Sampah Sebagai Solusi Mengurangi Limbah

"Itu total tunggakan dari 2011 hingga Maret 2017," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Anang Sudarna, di kantor Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Senin 10 April 2017.

Menurutnya, Pemkot Bandung telah menerima surat tagihan dari Sekda Provinsi Jawa Barat. Namun, hingga saat ini, mereka tidak pernah mengindahkan pemberitahuan tersebut.

Rano Karno Janji Bikin Sampah Jadi Rezeki Bukan Masalah Warga Jakarta, Retribusi Tak Dibutuhkan

Pemkot Bandung pernah berjanji akan melunasi tunggakan pada 2016. "Namun faktanya, sampai 31 Desember 2016 tidak ada penyelesaian," katanya. 

Tidak berhenti pada 2016, Pemprov Jabar kembali mengirimkan surat tagihan pada Februari 2017. Namun, Pemkot Bandung tetap tidak menuntaskan kewajibannya.

Patut Dicontoh! Momen Suporter Jepang Bersihkan Sampah di Stadion Usai Lawan Timnas Indonesia

"Sudah memutuskan, per 1 April sudah tutup selama enam jam. Tapi, ada pertimbangan lain, kami buka (kembali). Dengan harapan bisa segera diselesaikan. Tapi, satu minggu ini tidak ada penyelesaian. Kami beri kelonggaran sampai akhir bulan," tuturnya.

Kegiatan tukar sampah jadi susu

Kegiatan Tukar Sampah Jadi Susu, Berikan Peluang bagi Warga Menukar Botol Plastik Bekas

Program "Tukar Sampah Menjadi Susu" memberikan kesempatan bagi warga untuk menukar botol plastik bekas dengan susu.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024