Choel Sebut Kakaknya Tak Tahu Aliran Dana Hambalang
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mengklaim bahwa kakaknya, yakni Andi Alfian Mallarangeng, tak pernah mengetahui aliran dana dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hal itu dikatakannya usai jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terhadap dirinya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 10 April 2017.
"Kakak saya Andi Mallarangeng sesungguhnya tak pernah mengetahui penerimaan dana itu. Dia itu sama sekali tidak mengerti, tetapi telah membayar mahal semua kesalahan ini," kata Choel dalam kesempatan menanggapi dakwaan di hadapan majelis hakim.
Menurut Choel, hukuman empat tahun penjara yang diterima kakaknya itu sangat berat. Apalagi, klaim Choel, Andi tidak mengetahui ada penerimaan Rp2 miliar dan US$550 ribu dalam kasus suap tersebut.
"Malam sebelum beliau ditetapkan sebagai tersangka, saya sudah meminta maaf (kepada beliau). Saya cium tangannya," kata Choel.
Rizal Mallarangeng yang hadir dalam persidangan Choel, mengungkapkan hal senada. Menurut Rizal, penerimaan uang dalam proyek senilai Rp2,5 triliun itu cuma diketahui oleh Choel. Sementara itu, kakaknya hanya ikut bertanggung jawab sebagai menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu.
Menurut Rizal, Andi Mallarangeng terpaksa menjalani pidana karena harus ikut bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang dilakukan anak buahnya di Kemenpora.
"Barangkali, sebagai menteri harus bertanggung jawab. Kok bisa uang negara yang harusnya dia rawat, kok bisa lolos, ada yang dikorupsi. Makanya, biar pun tak terima uang, dia rela dihukum sebagai bagian dari tanggung jawab," kata Rizal.