Tiga Tahanan Rutan Watamsoppeng Kabur
- REUTERS/ Enrique Castro-Mendivil
VIVA.co.id – Tiga tahanan Rutan Negara klas II B Watamsoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin 10 April 2017. Mereka kabur dengan cara menjebol tembok kamar tahanan kemudian memanjat pagar tembok.
Tahanan tersebut terdiri dari tahanan kasus pencabulan di bawah umur, dan dua lainnya adalah tahanan kasus narkoba.
Kejadian kaburnya tahanan ini terjadi sekitar pukul 04.00 hingga pukul 06.00, usai pegawai rutan mengontrol tahanan. Pada pagi harinya baru diketahui ketiga tahanan kabur.
Saat dilakukan pemeriksaan, dari tujuh orang tahanan yang menempati kamar yang sama, tiga di antaranya melarikan diri dengan cara menjebol tembok kamar.
Tembok yang dijebol para tahanan berukuran 30 x 40 sentimeter. Kemudian, para tahanan memanjat pagar tembok setinggi empat meter dengan menggunakan sarung.
"Di kamar tersebut pegawai juga menemukan gunting, pisau, dan linggis kecil yang kini diamankan polisi," kata Kepala Rutan Klas II B Watamsoppeng, Ibnu Faisal.
Identitas ketiga tahanan yang melarikan diri adalah Bakri, yang ditahan kasus pelecehan seksual di bawah umur. Sedangkan Mulyadi dan Subianto karena kasus narkoba. Bahkan, Subianto pernah melarikan diri dari Rutan Sengkang.
Ketiga tahanan tersebut masih bestatus tahanan Kejaksaan dan masih dalam proses persidangan. Untuk memudahkan pencarian, pihak Rutan Watamsoppeng dan Polres Soppeng telah menyebarkan foto ketiganya.
Laporan Puang Hendra Soetomo (Sulawesi Selatan)