Politikus PKS yang Dijemput Densus Baru Dideportasi Turki
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Mabes Polri akhirnya memulangkan anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pasuruan, Muhammad Nadir Umar dan aktivis LSM Forum Dakwah Nusantara, Budi Mastur, Senin, 10 April 2017.
Keduanya diperbolehkan pulang setelah sejak Sabtu lalu, dijemput Tim Densus 88 masing-masing Nadir Umar di Bandara Juanda Surabaya dan Budi Mastur di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Keduanya telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, alasan diperbolehkannya pulang karena tidak tersangkut dengan kelompok radikal yang ada di Turki maupun Lebanon.
"Jadi bukan ditangkap. Harus dibedakan antara ditangkap dengan dijemput. Kalau ditangkap kan minimal dua alat bukti kepada tersangka," kata Boy Rafli Amar di kantornya Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2017.
Menurut Boy, kedua orang WNI ini dideportasi lantaran masuk ke Lebanon dengan menggunakan visa on arrival. Kemudian, mereka dikembalikan ke Turki sebagai negara awal mereka berangkat. Oleh otoritas Turki, kedua WNI tersebut akhirnya dideportasi ke Indonesia melalui Malaysia.
"Kalau yang bersangkutan ini atas dasar pemulangan dari negara asal. Karena kita sudah ada prosedur, maka dijemputlah," ujar Boy.
Boy menambahkan, keduanya ditolak masuk ke Lebanon karena untuk bisa masuk ke negara tersebut tidak bisa menggunakan visa on arrival, dan harus apply visa terlebih dahulu melalui Kedutaan Besar negara yang akan dituju.
"Dia beranggapan ke Lebanon bisa (menggunakan) visa on arrival namun tidak bisa ternyata.
Dikembalikannya dari Lebanon ini karena visa," ujarnya.
Kedua WNI itu berniat pergi ke Turki dan Lebanon untuk menyalurkan bantuan kepada pengungsi negara tersebut.