Politikus PKS Dilepas Densus karena Hanya Relawan di Turki

Personel Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka

VIVA.co.id - Kepolisian melepas MNU (44 tahun), politikus Partai Keadilan Sejahtera, yang sempat ditangkap tim Datasemen Khusus 88 Antiteror seturun dari pesawat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Sabtu, 8 April 2017. Tidak ada bukti keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Sekjen PKS Setuju Usulan Presiden Prabowo:  Evaluasi Menyeluruh Sistem Pilkada Serentak

"Kami sudah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teror) dan Densus. Hasilnya yang bersangkutan memasuki areal yang dilarang, menurut visa negara Turki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Surabaya pada Senin, 10 April 2017.

MNU, kata Barung, hanya terbukti melanggar keimigrasian yang berlaku di Turki. Sebab, MNU menggunakan visa relawan, padahal berprofesi sebagai anggota partai politik dan legislator. Pemerintah Turki mendeportasi MNU karena melakukan kegiatan sosial di perbatasan Turki-Suriah, zona terlarang di negara itu.

Di Pilkada 2024 PKS Kalah di Basis Massanya Seperti Depok, Penyebabnya Karena Ini?

Barung menegaskan, sementara ini tidak ada bukti yang menunjukkan MNU berkaitan dengan jaringan ISIS. "Yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak keluarga karena tidak terbukti jaringan ISIS," katanya.

MNU ditangkap tim Densus 88 di Bandara Juanda Surabaya pada Sabtu, 8 April 2017. Dia dijemput seturun dari pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya, setelah dikabarkan dari Turki. MNU menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim hingga Minggu sore, 9 April 2017. (one)

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia
Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini

PKS ke Kantor PBB di New York, Diplomasi Nasib Anak-Anak di Palestina

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, mengambil langkah konkret dengan mendatangi Markas Besar Persatuan Bangsa-Bangsa atau PBB di New York, terkait nasib anak Palestina.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024