Geger Situs Kerajaan Majapahit Rusak Gara-gara Galian
- Polda Jatim
VIVA.co.id - Kondisi memprihatinkan menimpa lahan situs Kerajaan Majapahit di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, gara-gara aktivitas galian tanah untuk produksi batu bata. Kasus perusakan situs purbakala itu masih diselidiki aparat berwenang.
Geger situs Majapahit mencuat berawal dari sebaran di media sosial yang menunjukkan foto-foto aktivitas galian tanah di lahan situs itu. Kepolisian Resor Kabupaten Mojokerto lalu melakukan penyelidikan. Lokasi kejadian kini sudah disterilkan untuk keperluan penyelidikan.
Informasi awal diperoleh menyebutkan, situs Majapahit yang rusak itu berada di area persawahan. Lahan dengan status Petok D itu milik warga dusun setempat, almarhum Tarik, dan dikuasakan kepada istrinya, Tumina (60 tahun). Di dalam lahan itu diduga tersimpan batu bata atau boto peninggalan masa Kerajaaan Majapahit.
Tumina menyewakan lahan kepada Badri (33 tahun) seharga Rp19,5 juta sejak November 2016. Badri juga warga Dusun Bendo, Desa Kumitir, Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Lahan disewa untuk digali secara manual dan tanahnya dipakai bahan batu bata. Luas kerusakan lahan diperkirakan 80 meter persegi.
Keterangan diperoleh polisi dari warga setempat menjelaskan, dari dulu belum pernah diterima sosialisasi dari petugas Dinas Purbakala Cagar Budaya Trowulan bahwa lahan yang digali itu masuk dalam kawasan cagar budaya. Hal itu juga dibenarkan Kepala Desa Kumiter, Beni.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan kasus rusaknya situs era Kerajaan Majapahir itu. "Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala) Trowulan untuk menangani kasus ini," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 10 April 2017. (hd)