Adik Amrozi Sebut MNU Terjebak Terduga Teroris Lamongan

Anggota Tim Densus 88 Antiteror tengah menangkap terduga teroris. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/M N Kanwa

VIVA.co.id - Ali Fauzi Manzi, mantan aktivis radikal asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menduga bahwa anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Densus 88 Antiteror, MNU (44 tahun), termakan jebakan kelompok terduga teroris yang ditangkap di Kecamatan Paciran, Lamongan, pada Jumat, 7 April 2017. Polisi diminta hati-hati menyelidiki.

Densus 88 Anti Teror Polri Geledah Satu Rumah Terduga Teroris di Garut

Fauzi mengatakan, sejauh yang dia tahu, nama MNU selama ini tidak terdengar dalam daftar kelompok radikal dan merencanakan atau beraksi teror. "Menurut saya, bisa saja dia dijebak, bisa saja dia tertipu. Jadi, polisi saya kira juga harus berhati-hati," ujar dia ketika dihubungi VIVA.co.id pada Minggu, 9 April 2017.

Adik mendiang Amrozi, pelaku bom Bali itu, menengarai MNU bersentuhan dengan tiga terduga teroris di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Jumat lalu dalam kegiatan keagamaan. Bisa jadi kelompok Lamongan atau lainnya pernah meminta sumbangan, tanpa diketahui MNU akan dipakai untuk apa, termasuk apakah dipakai untuk kegiatan teror.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Menurut Fauzi, sebagai politikus dan legislator, MNU memiliki jiwa kebangsaan. Menurutnya, kecil kemungkinan politikus Partai Keadilan Sejahtera itu tahu seluk-beluk terorisme dan jaringannya di Indonesia.

"Kemungkinan kecil beliau mengerti apa dan bagaimana kelompok teroris yang ada di Lamongan," ujarnya.

Densus 88 Blak-blakan Ungkap Peran 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng

Mantan instruktur bom Jamaah Islamiyah Wakalah Jawa Timur itu meyakini MNU kemungkinan besar tidak akan mau berhubungan dengan siapa pun, jika diketahui sejak awal mereka berkaitan dengan tindakan terorisme. "Andai kata beliau tahu grupnya di Lamongan itu berkaitan dengan tindakan terorisme, enggak akan mau dia," katanya.

Pria yang kini aktif di Lingkar Perdamaian bersama beberapa mantan kombatan itu berharap, polisi tidak menjerat MNU dengan Undang Undang Terorisme. Menurutnya, polisi harus memilah dan memastikan sejauh mana MNU bersentuhan dengan kelompok teror. "Karena kalau sudah di lapas, kasta dalam kelompok terorisme bisa meningkat," ujar Fauzi.

MNU ditangkap petugas Densus 88 setelah turun dari pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya di Bandara Juanda pada Sabtu, 8 April 2017. Dia diduga berkaitan dengan kelompok teror. MNU langsung dibawa ke Markas Polda Jatim dan menjalani pemeriksaan.

Warga yang Rumahnya Digeledah Densus 88 Polri Baru 5 Tahun Tinggal di Desa Cimaragas Garut

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah di Kampung Pinggirsari, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupa

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024