Raja Solo Ingatkan Jangan Tertipu Pemberian Gelar
- VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVA.co.id – Konflik internal yang melanda Keraton Kasunanan Surakarta pun berdampak terhadap pemberian penghargaan berupa gelar kekancingan maupun kepangkatan.
Kubu Raja Paku Buwono XIII Hangabehi meminta kepada masyarakat maupun pejabat untuk tidak mudah percaya terhadap undangan pemberian gelar dari keraton.
Ketua Satgas Panca Narendra, KGPH Benowo mengatakan pihaknya mewanti-wanti kepada warga masyarakat dan pejabat dimanapun agar tidak menerima gelar kepangkatan dari keraton yang diberikan tanpa sepengetahuan dari raja. Pasalnya setiap menerima gelar selalu ditandai dengan pemberian sertifikat.
"Setiap gelar kepangkatan maupun kekancingan dari keraton harus sepengetahuan raja dan diserta dengan tapak asmo (tanda tangan) dari raja," kata dia kepada wartawan di Sasana Putra Keraton Surakarta, Minggu, 9 April 2017.
Seperti diketahui sejak konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta, pihak kubu Dewan Adat yang berseberangan ?dengan Raja PB XIII Hangabehi juga memberikan gelar kepangkatan maupun kekancingan kepada masyarakat dan pejabat. Menurut pengakuan Benowo bahwa hal tersebut telah berlangsung sejak 2013 silam.
"Mulai 2013 pemberian gelar tidak sah karena tanpa tandatangan dan stempel dari Sinuhun (Raja PB XIII Hangabehi," ujar dia.
Benowo mengungkapkan, pemberian gelar tanpa disertai tandatangan dan stempel dari Sinuhun akan berakibat kurang baik bagi penerima kelar. "Selain itu juga akan menjatuhkan kredibilitas raja. Yang sebetulnya raja tidak memberikan, tetapi mereka yang menerima mengaku menerima?," katanya.
Pemberian gelar kepangkatan maupun kekancingan diberikan keraton setiap menjelang Tingalan Jumenengan Ndalem atau peringatan naik tahtanya sang raja. Pemberian gelar kehormatan oleh raja biasanya diberikan kepada sejumlah pihak, diantara orang yang dianggap berjasa kepada raja, orang yang dianggap berjasa kepada keraton.
"Saya pernah melihat sendiri pengajuan permohonan kekancingan atau pangkat itu ditanyai dulu oleh Sinuhun, ini siapa, orang mana, kerjanya apa, terus nyuwun (minta) pangkat apa. Bahkan dalam pengajuan itu tidak semuanya diterima tetapi ada juga yang ditolak," tuturnya.
Jika permohonan pengajuan tersebut disetujui oleh raja, lantas dia pun mengungkapkan langkah selanjutnya adalah pemberian gelar tersebut akan ditulis oleh pihak panitera dalem. Setelah itu dibuatkan sertifikat untuk diberikan kepada yang dianggap layak menerimanya.
"Makanya jika saat ini ada yang menerima undangan pemberian gelar seyoyganya untuk tidak datang dan menerima gelar tersebut. Atau kalau tidak, supaya konfirmasi dulu kepada Satgas Panca Narenda yang dibentuk Sinuhun untuk mengurusi upacara Tingalan Jumenengan Ndalem," kata Benowo.