Alasan Polda Tak Izinkan Tablig Akbar HTI di Yogyakarta
- VIVA/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Kegiatan tablig akbar Hizbut Tahrir Indonesia di Masjid Agung Manunggal Bantul, Yogyakarta terancam batal. Sebab, Pemkab Bantul dan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta juga tidak mengizinkan kegiatan tersebut digelar Minggu 9 April 2017.
Penolakan itu dituangkan dalam surat jawaban pemberitahuan kegiatan DPD HTI DIY dengan nomor surat B/1440/IV/2017/Ditintelkam tertanggal 8 April 2017 dan ditandatangani Direktur Intelkampol Polda DIY, Kombes Nanang Djuni Mawanto.
HTI dalam surat nomor B-206/MPR/HTI/DPD-I/DIY/III/2017 tertanggal 13 Maret 2017 menyebutkan akan menggelar kegiatan pawai panji Rasulullah SAW, khilafah kewajiban syar’i jalan kebangkitan umat dan dua surat lainnya tentang Indonesia Khilafah Forum dan Tablig Akbar.
Pawai panji itu akan dilakukan pada Minggu 9 April 2017 pukul 07.00-15.30 WIB, dengan rute Candi Prambanan-Jalan Solo dan kemudian beberapa ruas jalan di Kota Yogyakarta, Masjid Agung Manunggal, Bantul sebagai tempat tablig akbar, hingga kemudian ke arah barat hingga Temon/Purworejo.
"Terhadap tiga rencana itu, Polda DIY menyebutkan tidak dapat menerbitkan Surat Tanda Terima Permohonan (STTP)," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, Sabtu 8 April 2017.
Polda beralasan, baik di Masjid Agung Bantul maupun kegiatan malam harinya di Gedung Mandala Bhakti Wanita Tama tidak mendapat izin dari Pemkab Bantul dan dari general manager Gedung Mandala Bhakti Wanita Tama.
Polda juga menyebutkan kegiatan konvoi, memerlukan izin tersendiri, bukan pemberitahuan seperti yang dilakukan itu.
Polda beranggapan, kegiatan itu jika dilakukan berpotensi menimbulkan kerawanan konflik maupun gangguan Kamtibmas. Surat dengan klasifikasi biasa itu ditembuskan ke kabaintelkam Polri serta para kapolres dan kapolresta se-DIY.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dengan tegas menyatakan tidak memberikan rekomendasi penyelenggaraan kegiatan HTI di Masjid Agung Manggala Bantul dengan alasan pada hari yang sama di masjid tersebut digunakan untuk kegiatan lain yang sudah direncanakan jauh sebelumnya.Â