Dapat Sanksi dari DKPP, Ketua KPU DKI Legowo

Ketua KPU DKI 2012-2017, Sumarno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, mengaku legowo, meski diputuskan telah melangar kode etik dan mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia diganjar sanksi teguran peringatan karena dianggap menelantarkan salah satu pasangan calon dalam Rapat Pleno KPU DKI di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu.

KPU DKI Jawab Laporan BPN-DPD Gerindra soal DPT, Berikut Lengkapnya

"Karena itu saya menerima putusan itu sebagai peringatan untuk meningkatkan kinerja sebagai penyelenggara yang bisa lebih baik lagi," kata Sumarno usai sidang kode etik DKPP di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat 7 April 2017.

Sumarno mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, harus lebih meningkatkan kepekaannya di setiap acara-acara yang dibuat KPU DKI. Karena itu, ia berjanji akan lebih berhati-hati, serta meningkatkan kinerjanya.

Tujuh Komisioner KPU DKI Jakarta Dipolisikan

"Ini adalah pembelajaran untuk semua penyelenggara pemilu. Kami bekerja di arus kepentingan politik yang sangat berat dan sensitivitas yang tinggi," ujarnya. (one)

Komisioner KPU DKI, Betty Epsilon Idroos.

KPUD DKI Tetapkan Hasil Pileg 2019, PDIP Raih Kursi Terbanyak

Dari 16 parpol, hanya 10 parpol yang mendapat kursi wakil rakyat.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2019