Pemerintah Bantul Tolak Acara Tablig Akbar Hizbut Tahrir
- VIVA/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bantul Yogyakarta memastikan tidak akan memberikan rekomendasi kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan digelar di Masjid Agung Manunggal, Minggu, 9 April 2017.
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebutkan, acara yang akan dihadiri sedikitnya 5.000 orang dan mengusung tema Khilafah Kewajiban Syar'i itu dianggap bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
"Secara tegas tidak memberikan izin adanya tablig akbar di Masjid Agung Manunggal Bantul," kata Abdul, Jumat, 7 April 2017.
Selain itu, kata dia, Masjid Agung Bantul juga telah dijadwalkan akan ada kegiatan berupa pengajian dan penyerahan bantuan anak yatim piatu. "Acara tersebut sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelum ada acara dari HTI," katanya.
Menurut Abdul, dasar penolakan acara HTI itu juga didapatinya dari hasil konsultasi dengan berbagai elemen masyarakat. "Saya sudah bersilatuhrahmi dengan para kiai, ulama, mereka juga menolak tablig akbar HTI," ujar Abdul.
Penegasan serupa juga disampaikan oleh Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor dan Satkorwil Banser. Dalam pernyataannya, kegiatan HTI dinilai membahayakan dan merongrong empat pilar bangsa, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
"Menurut kami, ideologi khilafah itu memang bertentangan dengan empat pilar bangsa ini. Masalahnya, ideologi dan bentuk negara ini kan sudah final," kata Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Bantul Irfan Chalimy. (ase)