Saipul Jamil Siap Nyanyikan Lagu Baru di Persidangan
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Penyanyi dangdut Saipul Jamil berencana menyanyikan lagu baru saat persidangan perdana perkara kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kasus suap Saipul Jamil terhadap mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi akan segera masuk proses persidangan.
Namun, Saipul belum mau menyebutkan lagu baru yang akan dilantunkan. Ia menyebut lagu baru ini khusus untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Pokoknya ada lagu khusus buat KPK. Nanti pas persidangan," kata Saipul Jamil di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2017.
Saipul meminta kepada para penggemarnya agar lebih sabar menunggu lagu baru yang telah disiapkan selama di sel tahanan tersebut.
"Buat penggemar Bang Ipul sabar, tunggu surprise saja," ujarnya.
Terkait masalah persidangan, Saipul Jamil siap menjalani persidangan mengenai perkara yang menimpanya di pengadilan. "Insya Allah siap disidang," katanya.
Perkara ini terungkap ketika penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp250 juta dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Rukuk Kariman.
Uang suap ini diduga diberikan agar bisa meringankan hukuman Saipul Jamil, terkait perkara pencabulan terhadap anak yang perkaranya di tangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Terkait kasus ini, sebelumnya KPK juga sudah menangkap kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah dan pengacarannya, Kasman Sangaji. Keduanya, semua telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.