Polisi Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kulit Ular
- ANTARA FOTO/Ardiansyah
VIVA.co.id – Tim petugas Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni, Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kulit ular serta daging ular tanpa dokumen. Dua kardus dan satu karung yang berisi kulit serta daging ular berhasil diamankan dalam kendaraan travel lintas Sumatera-Jawa.
Jenis kulit ular yang berhasil diamankan petugas adalah ular kadut. Petugas juga mendapati kardus besar yang berisikan daging ular serta berbagai jenis ular yang sudah mati dan membeku.
Ribuan ular yang dalam kondisi sudah membeku tersebut adalah jenis ular pohon dan ular Taliwongso. Saat ini, petugas KSKP melakukan pemeriksaan kepada pelaku di kantor KSKP Pelabuhan Bakauheni.
"Ular ini berasal dari wilayah Lampung Pringsewu dan hendaknya akan diselundupkan ke Cirebon melalui jalur penyeberangan Bakauheni," kata Kanit Intel Polsek KSKP Bakauheni, Ipda Pur Urip, Jumat, 7 April 2017.
Menurut dia, jenis ular tersebut tidak masuk kategori yang dilindungi. Namun, masuk dalam apendik dua atau dibatasi dalam melakukan penangkapan dan pemanfaatannya.
Adapun saat ini, barang bukti kulit dan daging ular akan diserahkan ke Balai Karantina wilayah kerja Bakauheni Lampung dan pelaku masih menjalani pemeriksaan.