Sopir Pribadi Gasak Harta Pegawai KPK
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Depok berhasil meringkus pelaku pencurian perhiasan emas dan uang pecahan dolar milik staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pegawai Kemenkumham. Pelakunya tak lain adalah sopir pribadi korban.
Kasubag Humas Polres Kota Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah Siti Fajar (korban) yang bertugas di Kementrian Hukum dan Ham, warga Jalan Nuri, Limo, Depok melaporkan kasus ini ke penyidik.
Kejadian bermula ketika Ridwan (pelaku) diminta untuk menjemput korban di bandara. Kemudian pelaku mengambil mobil di rumah korban dan minta kunci rumah kepada pembantu pelapor. Saat mengambil kunci mobil di dalam kamar korban, pelaku mengambil uang sebanyak 20.200 US dollar yang di simpan di dalam laci lemari kamar.
"Belum puas, pelaku juga mengambil emas dan kartu kredit milik teman korban yang bernama Sulastri Masnita dan Rony (staf di KPK)," kata Firdaus.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi serta olah TKP, lanjut Firdaus, dugaan pun akhirnya mengarah pada Ridwan, sopir korban. "Kita juga ada bukti rekaman CCTV. Kasusnya sedang kami kembangkan sekarang," kata Firdaus.