Bongkar Pungli Penerimaan Polisi, Propam Buka File Lama

Ilustrasi penerimaan polisi baru
Sumber :
  • Antara/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id – Penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan calon anggota polisi Polda Sumatera Selatan tahun 2015. Saat ini beberapa perwira diperiksa guna membongkar skandal ini.

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan Propam Polri tengah membuka dokumen penerimaan calon anggota polisi 2015 di Polda Sumsel. Hal itu bertujuan guna mencari tahu apakah ada anggota lainnya yang terlibat.

"Tentunya membuka file nya lagi dan memeriksa petugas-petugas yang berdinas waktu itu supaya beritanya itu lengkap. Nanti perkembangannya kita lihat apakah ada lagi yang terlibat di situ," tutur dia di Kompleks Mabes Polri, Rabu 5 April 2017.

Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

Kata dia, untuk sementara ada delapan perwira menengah Polda Sumsel yang kini masih diperiksa Propam di Mabes Polri, Jakarta. Sementara yang lainnya, menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

"Sementara delapan ya, nanti bisa jadi ada yang diperiksa lagi. Karena memang berkaitan dengan pihak-pihak yang bekerja pada waktu 2015 itu," ujarnya.

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

Sebelumnya, sebanyak 15 anggota Polda Sumsel diduga menerima suap dalam seleksi penerimaan anggota polisi. Dari pemeriksaan, didapat uang sebanyak Rp6,7 miliar. Sejumlah perwira bahkan sudah dibebastugaskan. Namun belum ada keputusan soal sanksi atas keterlibatan mereka.

Viral! Tukang Pungli Bergelantungan di Truk, Sopir Tetap Tancap Gas

Viral! Tukang Pungli Bergelantungan di Truk, Sopir Tetap Tancap Gas Meski Diminta Turun

Viral! Seorang pria diduga pelaku pungli terpaksa bergelantungan di truk karena sopir tak mau berhenti. Netizen dukung sopir agar pelaku dibawa ke kantor polisi.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025