Jadi Anggota KPU Baru, Pramono: Ini Tak Layak Dirayakan
- Dokumentasi pribadi
VIVA.co.id – Salah seorang anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yang baru terpilih, Pramono Ubaid Tanthowi mengaku tidak ingin jumawa dengan keterpilihannya tersebut. Sebab ke depannya, tugas di KPU yang akan dia emban cukup besar.
"Ini tidak layak untuk dirayakan dengan menyalakan kembang api pesta. Karena beberapa agenda strategis kepemiluan sudah di depan mata. Baik bagi teman-teman masyarakat sipil maupun penyelenggara pemilu," jelas Pramono, dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Rabu 5 April 2017.
Pramono, yang sebelumnya menjabat Ketua Bawaslu Provinsi Banten ini mengatakan, persoalan pemilu yang menjadi tanggung jawab KPU 2017-2022 masih berat. Seperti terkait revisi undang-undang tentang pemilu yang kini masih dalam pembahasan antara DPR dengan pemerintah.
Begitu juga dengan agenda pilkada serentak. Serta agenda nasional di 2019 yang menurutnya, tentu diharapkan ada peningkatan kualitasnya dari sebelum-sebelumnya.
"Revisi UU Pemilu perlu terus dicermati dan dikawal, karena akan menjadi salah satu tonggak electoral reform di Indonesia. Demikian juga, Pilkada Serentak 2018 serta tentu saja Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden secara serentak 2019 perlu terus ditingkatkan kualitas jurdil dan integritasnya," jelasnya.
Seperti diketahui, usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi II akhirnya melakukan pemilihan atau voting untuk menentukan siapa calon yang terpilih.
Pemilihan selesai pada Rabu 5 April 2017 sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Hasilnya ditetapkan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu, yaitu:
Anggota KPU terpilih:
1. Pramono Ubaid Tanthowi 55 suara
2. Wahyu Setiawan 55 suara
3. Ilham Saputra 54 suara
4. Hasyim Asy'ari 54 suara
5. Viryan 52 suara
6. Evi Novida Ginting Manik 48 suara
7. Arief Budiman 30 suara
Anggota Bawaslu terpilih:
1. Ratna Dewi Pettalolo 54 suara
2. Mochammad Afifuddin 52 suara
3. Rahmat Bagja 51 suara
4. Abhan 34 suara
5. Fritz Edward Siregar 33 suara
Selanjutnya, hasil ini akan dilaporkan ke Badan Musyawarah (Bamus), untuk kemudian dijadwalkan dibawa ke sidang paripurna yang rencananya dilakukan pada tanggal 6 April 2017.