Dewanti Rumpoko Ditetapkan Menang di Pilkada Batu
- Viva.co.id/Lucky Aditya
VIVA.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada kota Batu 2017 yang dilayangkan pasangan Abdul Madjid dan Kasmuri Idris, terhadap pasangan Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso.
KPU Daerah kota Batu pun akhirnya menetapkan pasangan Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso sebagai pemenang Pilkada Batu 2017, untuk periode 2017-2022. Penetapan tersebut dihadiri oleh sejumlah partai politik dan pemerintah setempat.
Dewanti Rumpoko mengatakan, bahwa usai rapat pleno, atau penetapan hari ini, dirinya belum bisa berbuat apa-apa lantaran masih menunggu habisnya masa walikota yang lama. Sebab, rencananya, ia dengan pasangannya baru akan dilantik pada Desember mendatang bersamaan dengan habisnya masa pemerintahan periode lalu.
"Kan habisnya masa jabatan walikota sekarang habis bulan Desember mendatang. Tapi saya nanti akan melakukan koordinasi dengan walikota saat ini terkait program-program yang telah dicapai," ujar Dewanti Rumpoko, di Batu, Jawa Timur, Rabu 5 April 2017.
Sementara itu, Abdul Majid, mengatakan bahwa dirinya legowo dengan hasil Pilkada kota Batu 2017. Ia pun menyebut, dalam politik, kalah menang adalah hal yang biasa. "Saya janji, akan tetap mendukung pemerintahan Dewanti Rumpoko untuk membangun kota Batu ke depan," kata dia.