Cara Ustaz Afandi Gandakan Uang

Reskrim Polresta Tangerang ungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan pria yang mengaku sebagai ustaz.
Sumber :
  • Kusnaedi

VIVA.co.id – Afandi Sangaji Idris ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang di Kecamatan Solear, Tangerang, Banten. Polisi juga menyita belasan unit mobil mewah, puluhan kardus, dan sejumlah karung berisi daun kering yang digunakan menipu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Affandi adalah seorang ustaz yang memimpin sebuah pengajian. Ia tidak menjelaskan secara rinci soal pengajian yang dipimpin Affandi tersebut. 

Dengan statusnya sebagai ustaz, Affandi menipu para jemaah atau santrinya yang jumlahnya mencapai ratusan orang, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Modus yang ia gunakan adalah dengan menjanjikan para santrinya bahwa bisa menggandakan uang sampai dengan Rp1 miliar. 

"Jadi, modus yang digunakan pelaku untuk menipu adalah melipatgandakan sejumlah uang yang diinvestasikan menjadi Rp1 miliar. Karenanya, usai kami lakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan para santri yang ditipu, ia kami tetapkan sebagai tersangka," kata Asep, Rabu, 5 April 2017.

Asep menerangkan, bahwa penipuan itu bermula saat tersangka mengajak sejumlah warga untuk membentuk sebuah majelis pengajian di rumahnya. Usai jemaah atau santrinya kian banyak, tersangka baru meminta para pengikutnya itu untuk menginvestasikan sejumlah uangnya.

"Jadi, dengan iming-iming uang yang diinvestasikan akan berlipat ganda menjadi Rp1 miliar, para santri itu pun akhirnya tertarik untuk memberikan uangnya," kata Asep.

Berselang beberapa bulan kemudian, para pengikutnya yang sudah mengivestasikan uangnya tersebut, diberi lima kotak kardus. Kardus berisi daun-daun kering itulah yang nanti akan berubah menjadi uang Rp1 miliar.

"Tapi sayang, pas dibongkar kardusnya, cuma berisi daun-daun kering yang disimpan rapi di dalam belasan amplop warna putih," ungkap Asep.

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

Selain kardus, karung berisi daun kering, polisi juga menyita belasan mobil mewah dan tiga sepeda motor sebagai barang bukti yang dibeli dari uang para pengikutnya.

"Jumlah mobilnya ada 12, sepeda motor 3 unit. Semua disita sebagai barang bukti. Sudah ada 130 orang yang melapor ke kami menjadi korban penipuan. Uang yang diberikan kepada tersangka mulai Rp2,5 juta, sampai Rp200 juta secara bertahap," kata Asep.

Film Terakhir Song Jae-rim Terinspirasi dari Skandal Luna Coin, Dirilis Januari 2025

Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Tangerang. Tersangka dikenakan pasal penipuan dan pencucian uang dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Laporan: Nurhayati Khavifa/tvOne Tangerang 

Wanita Nekat Bohongi Walkot Jaktim Modus Kerja Sama Proyek, Kerugian Capai Rp 5,8 M
Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah salah satu bentuk penipuan yang semakin marak di tengah antusias masyarakat berbelanja online.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024