Gugatan Rano Karno Ditolak MA, Saatnya Warga Banten Bersatu

Pasangan Cagub dan Cawagub Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy menyambut gembira keputusan Makamah Konstistusi yang menolak permohonan gugatan kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarif terkait hasil Pilkada Banten 2017.

Pilkada Tangsel, Putri Ma'ruf Amin Sampai Aktivis ICW Temui Rano Karno

"Saya ucapkan terima kasih atas keputusan adil ini. Dengan keputusan MK ini kami dapat segera mulai bekerja. Mudah-mudahan kami dapat melaksanakan tugas kami dengan baik," kata Wahidin saat diwawancara tvOne, Selasa 4 April 2017.

Dalam kesempatan itu, Wahidin juga menyampaikan permintaan maafnya jika selama masa kampanye dan pilkada lalu telah menyinggung perasaan Rano Karno dan Embay. "Kami juga minta maaf jika kami ada kekurangan dan menyinggung pak Rano Karno dan Haji Embay," katanya.

Promo Si Doel, Alasan Rano Karno Baru Penuhi Panggilan Pengadilan

Hal senada juga diungkapkan Andika yang tak lain adalah putra dari Ratu Atut. Dalam kesempatan itu, Andika bahkan mengajak pasangan Rano Karno dan Haji Embay.

"Kami berharap kepada seluruh warga Banten kembali bersatu untuk bagaimana membangun Banten menjadi lebih baik. Tentunya proses pembangunan membutuhkan semua elemen warga termasuk tentunya dari Pak Haji Rano Karno dan Haji Embay," katanya.

Rano Karno Siap Bersaksi Senin Pekan Depan

Sebelumnya, Rano Karno juga telah mengirimkan ucapan selamat setelah mengetahui permohonan gugatannya ditolak MK.

Warga Baduy memasukkan kertas suara di Pilkada Banten. (Foto ilustrasi).

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Banten akan menggelar pilkada.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020