Gugatan Rano Karno Ditolak MA, Saatnya Warga Banten Bersatu
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVA.co.id – Pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy menyambut gembira keputusan Makamah Konstistusi yang menolak permohonan gugatan kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarif terkait hasil Pilkada Banten 2017.
"Saya ucapkan terima kasih atas keputusan adil ini. Dengan keputusan MK ini kami dapat segera mulai bekerja. Mudah-mudahan kami dapat melaksanakan tugas kami dengan baik," kata Wahidin saat diwawancara tvOne, Selasa 4 April 2017.
Dalam kesempatan itu, Wahidin juga menyampaikan permintaan maafnya jika selama masa kampanye dan pilkada lalu telah menyinggung perasaan Rano Karno dan Embay. "Kami juga minta maaf jika kami ada kekurangan dan menyinggung pak Rano Karno dan Haji Embay," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Andika yang tak lain adalah putra dari Ratu Atut. Dalam kesempatan itu, Andika bahkan mengajak pasangan Rano Karno dan Haji Embay.
"Kami berharap kepada seluruh warga Banten kembali bersatu untuk bagaimana membangun Banten menjadi lebih baik. Tentunya proses pembangunan membutuhkan semua elemen warga termasuk tentunya dari Pak Haji Rano Karno dan Haji Embay," katanya.
Sebelumnya, Rano Karno juga telah mengirimkan ucapan selamat setelah mengetahui permohonan gugatannya ditolak MK.