Parah, Anggota Polisi di Subang Curi Empat Motor Dinas
- Pixabay
VIVA.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Jawa Barat berhasil mengamankan seorang anggota Polisi dan seorang penadah yang melakukan pencurian motor milik Dinas Dalmas Polres Subang.
Kasubag Humas Polres Subang, AKP Udi Sahudi mengungkapkana pelaku, anggota Dalmas Polres Subang, Bripda Sendy Okky Pratama sejak bulan Februari lalu berhasil menjual empat motor milik Kepolisian tersebut kepada seorang penadah.
“Pencurian itu dilakukan awal bulan Februari hingga 23 Maret 2017 lalu. Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali, sepeda motor jenis Kawasaki KLX dan dijual kepada penadah," kata Udi di Subang, Jawa Barat, Selasa 4 April 2017.
Kata Udi, pelaku melancarkan aksinya saat piket malam dan membawa motor yang sedang terparkir di depan mess Dalmas Polres Subang, dengan dibantu seorang teman. "Setiap aksinya dibantu dengan Eko Dandy. Eko ini pengangguran," ujar Udi.
Setiap motor yang berhasil dicuri, Sendy dan Eko mengganti cat warna motor itu dengan pilox agar tidak diketahui bahwa motor tersebut milik Polisi. Satu buah motor, dihargai Rp6-10 juta.
"Jadi kami ketahui kasus ini pada 23 Maret 2017 lalu. Saat kami melakukan pengecekan kendaraan motor. Diketahui saat itu empat unit kendaraan motor roda dua hilang dan tidak diketahui keberadaannya," kata Udi.
Akibat kasus tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, empat motor tersebut telah diamankan dan dilakukan pengembangan.