Polisi: Akan Ada Pemufakatan Makar Duduki MPR

Aksi damai 212 di depan Gedung DPR/ MPR. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyidikan oleh penyidik diketahui, ada pembahasan rencana aksi besar yang direncanakan oleh para tersangka kasus pemufakatan makar di lima kota besar, setelah 19 April 2017.

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Argo menjelaskan, waktu rencana aksi besar itu yakni sebelum bulan Ramadhan. Bahkan ada rencana untuk menduduki gedung DPR/MPR.

"Ini kan masih dalam pertemuan (pembahasan dalam pertemuan). Ada beberapa pintu yang akan dilalui kan di situ, ada lewat gorong-gorong dan sebagainya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Kendati pun pengacara Al Khaththath membantah itu, Argo mengatakan hal itu sudah tertera di Berita Acara Pemeriksaan  (BAP). Bahkan, argo menyebut di dalam BAP juga ada rencana untuk mendobrak pagar DPR/MPR. Namun itu dibahas di dalam pertemuan para tersangka pemufakatan makar. Pembahasan itu, kata Aryo dilakukan sebelum pelaksanaan aksi 31 Maret 2017.

"Ya kan kita dari hasil pertemuan, seperti yang saya sampaikan ya. Dalam pemeriksaan Berita Acara juga ada," ujarnya. "Itu dalam pertemuan," ujarnya.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Pemerintah Indonesia berencana memberikan pengampunan atau amnesti kepada 44 ribu narapidana.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025