Polisi: Akan Ada Pemufakatan Makar Duduki MPR
- Irwandi
VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyidikan oleh penyidik diketahui, ada pembahasan rencana aksi besar yang direncanakan oleh para tersangka kasus pemufakatan makar di lima kota besar, setelah 19 April 2017.
Argo menjelaskan, waktu rencana aksi besar itu yakni sebelum bulan Ramadhan. Bahkan ada rencana untuk menduduki gedung DPR/MPR.
"Ini kan masih dalam pertemuan (pembahasan dalam pertemuan). Ada beberapa pintu yang akan dilalui kan di situ, ada lewat gorong-gorong dan sebagainya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
Kendati pun pengacara Al Khaththath membantah itu, Argo mengatakan hal itu sudah tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bahkan, argo menyebut di dalam BAP juga ada rencana untuk mendobrak pagar DPR/MPR. Namun itu dibahas di dalam pertemuan para tersangka pemufakatan makar. Pembahasan itu, kata Aryo dilakukan sebelum pelaksanaan aksi 31 Maret 2017.
"Ya kan kita dari hasil pertemuan, seperti yang saya sampaikan ya. Dalam pemeriksaan Berita Acara juga ada," ujarnya. "Itu dalam pertemuan," ujarnya.