Belum Ada Buku, Kakek Kadir Nikahi Lagi Nenek Khadijah
- VIVA.co.id/Abdullah Haman
VIVA.co.id – Kadir Ninggago, kakek berusia 70 tahun ini semringah, usai dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri dengan Khadijah Timumun, 71 tahun, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Momunu Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Ya, ia memang dinikahkan kembali. Sebab, sebelumnya, dia belum meresmikan hubungan mereka. "(Akhirnya) Bisa merasakan memiliki buku nikah secara resmi di KUA," katanya.
Meski digelar sederhana, pernikahan yang digelar, Senin 3 April 2017 itu berjalan khidmat dan disaksikan oleh sejumlah saksi.
"Kami berharap animo masyarakat untuk menikah di KUA akan lebih meningkat lagi," kata Kepala KUA Momunu Saharuddin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Abdullah juga berharap, agar masyarakat, baik itu pasangan muda maupun yang usia lanjut seperti di Buol, supaya dapat memanfaatkan pelayanan KUA setempat.
"Kami harap masyarakat tidak ragu lagi untuk memanfaatkan pelayanan ini, karena nikah di KUA gratis pada jam kerja," katanya. (asp)