KPK Tak Masalah Jika Pansel Penasihat KPK Akan Digugat

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id –  Calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak lolos seleksi mengancam akan menggugat panitia seleksi karena diduga melanggar kode etik.

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

Juru Bicara KPK,  Febri Diansyah menegaskan, proses seleksi terhadap penasihat lembaga antikorupsi itu sudah sesuai dengan aturan. "Saya kira, proses yang dilakukan Pansel (panitia seleksi) sudah sesuai dengan prosedur," kata Febri Diansyah di komplek KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta, Selasa, 4 April 2017.

Febri yakin, bahwa Pansel yang telah ditunjuk sudah sesuai dengan kemampuan dan orang-orang yang independen. Dengan adanya lima calon penasihat KPK yang lolos tes wawancara, maka akan dipilih empat orang yang akan menduduki posisi itu. 

"KPK sejak awal, memang meminta bantuan orang intragitas tidak diragukan. Akan dilihat siapa saja yang bisa menjadi penasehat. Karena dibutuhkan penasehat yang memiliki kemampuan dan memiliki prespektif yang lebih luas untuk perkuat kelembagaan KPK," katanya.

Adapun lima nama calon penasihat yang lolos test wawancara tersebut adalah :

1. Budi Santoso (Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Periode 2011 - 2016) ;
2. Johannes Ibrahim Kosasih (Warek 1 Universitas Kristen Maranatha Bandung) ;
3. Mohammad Tsani Annafari (Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Kalimantan Timur) ;
4. Muhammad Arief (Peneliti Madya Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi) ;
5. Sarwono Sutikno (Dosen Institut Tekhnologi Bandung).

KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos
Cita Citata.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

Terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Mensos, Juliari Batubara dan menyeret Cita Citata,

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2021