Ricuh Tanah Adat, Ribuan Warga Padang Turun ke Jalan

Unjuk rasa ribuan warga Kota Padang Sumatera Barat atas sengketa tanah ulayat, Selasa (4/4/2107)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA.co.id – Ribuan warga Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri setempat untuk mendesak kejelasan status tanah adat, Selasa, 4 April 2017.

Hindari Sengketa, PLN UIP KLT Sertifikasi Ratusan Aset Tapak Tower

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Padang telah membuat keputusan yang dituangkan dalam putusan Nomor 04/PDT.G/2016/P.PDG. Keputusan ini didasari putusan Landraad No 90 tahun 1931.

Putusan tersebut berisi pengakuan tanah atas milik Kaum Ma'boet selas 675 hektare dan membentang di enam kelurahan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kuranji, Pauh dan Koto Tengah.

Sengketa Hotel Sultan Belum Inkracht, PPKGBK Wajib Hentikan Aktivitas

Menurut warga, keputusan itu bermasalah. Sebabnya, jika mengacu pada vonis Landraad Nomor 90 Tahun 1931, luas lahan sesungguhnya hanyalah seluas 2,5 hektare dan berada di Tunggul Hitam Kelurahan Dadok Kota Padang.

"Aslinya, tanah mereka hanya 2,5 hektare, mana mungkin bisa menjadi 675 hektare. Ini sudah ada pihak yang bermain," kata Sofian Datuk Bijo, salah seorang perwakilan massa.

Satu-satunya SD di Pulau Derawan Kalimantan Timur Terancam Tutup

Menurut Sofian, putusan PN Kota Padang yang menyebut bahwa tanah yang seharusnya tanah ulayat atau adat itu, telah merugikan masyarakat.

Sebab, tanah yang kini didiami oleh ribuan orang dan telah diterbitkan sertifikat tanahnya. Telah membuat warga tidak bisa memanfaatkan sertifikat mereka baik untuk dijual, balik nama atau pun digadaikan ke bank.

Atas itu, warga mendesak agar PN Kota Padang segera mencabut putusan tersebut. "Jika tidak dicabut, maka kita akan blokir jalur II By Pass dan akan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar," kata Sofyan. (ren)

Kapolda Sumbar (tengah)

Kapolda Sumbar Turun Gunung Langsung Cegah Aksi Tawuran dan Balap Liar

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta ternyata tidak main-main soal memberantas aksi tawuran dan balap liar di Padang.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025