Ambil Kayu Hutan untuk Kandang, Warga Malang Diamankan

Ilustrasi/Aktivitas pencurian kayu di hutan
Sumber :
  • @Sutopo_BNPB

VIVA.co.id – Seorang warga Desa Arjowilangun Malang Jawa Timur diamankan usai tertangkap sedang menebang kayu di kawasan hutan milik Perhutani. Dari pengakuannya, sejumlah kayu itu akan dipergunakan untuk memperbaiki kandang ternaknya.

Pesantren dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir di Jember

Penangkapan pria bernama Sutik yang dituding mencuri kayu ini terjadi ketika Kepolisian Sektor Kalipare Malang sedang menggelar patroli di petak 48 hutan milik Perhutani.

Sebab, beberapa waktu ini memang sedang marak pencurian kayu hutan di kawasan itu. "Pelaku mengaku kayu yang sudah dipotong-potong diambil dari lahan perhutani," kata Kapolsek Kalipare Ajun Komisaris Polisi Fatkhurohman, Selasa, 4 April 2017.

MUI Jawa Timur Keberatan Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum

Kini, atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 12 dan pasal 83 UU No 18 Tahun 2009 tentang kehutanan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Edi Cahyono/Malang

Harunya Pak Buari, Warga Terdampak Erupsi Semeru Dapat Hunian Baru
Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Kalangan Akademisi Buka Suara Soal Kejanggalan Kasus Illegal Logging

Kuat dugaan bahwa indikasi kejanggalan dalam proses hukum pada perkara Illegal Logging tersebut pun seolah telah menjadi bola salju yang kian membesar.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2023