Nazaruddin Serahkan Uang ke Jafar Hafsah untuk Beli Mobil

Politikus Partai Demokrat, Jafar Hafsah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA.co.id – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, mengungkapkan bancakan sejumlah uang yang disinyalir berasal dari proyek pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP. Menurut Nazaruddin, salah satu politisi Partai Demokrat yaitu Jafar Hafsah juga menerima aliran dana sebesar US$100.000 dari proyek tersebut yang diperuntukan membeli mobil.

Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur

"Jadi waktu itu Bang Jafar baru menjadi Ketua Fraksi Demokrat. Waktu itu ada uang e-KTP dikasih Mas Anas ke Bang Jafar," kata Nazaruddin saat memberikan keterangan di depan majelis hakim sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin 3 April 2017.

Nazar mengakui pemberian jatah US$100.000 kepada Jafar Hafsah itu lantaran Jafar memiliki keinginan membeli mobil baru. Mendengar hal tersebut, Nazar pun melaporkan keinginan Jafar itu kepada Anas Urbaningrum agar keinginan Jafar segera terwujud.

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Setelah disampaikan kepada Anas, lanjut Nazar, Anas pun memerintahkan kepadanya untuk mengatur jatah untuk Ketua Fraksi Partai Demokrat yang ketika itu baru terpilih dengan memberikan US$100.000 kepada Jafar Hafsah yang diambil dari uang pemberian pengusaha pemenang tender e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Sebelumnya Andi Narogong telah mengucurkan dana sebesar US$500.000 untuk Partai Demokrat. Maka, Anas meminta Nazaruddin untuk memberikan US$100.000, yang diambil dari jatah Partai Demokrat US$500.000 itu kepada Jafar Hafsah untuk membeli mobil baru.

Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

"Ruangan saya sebelahan, waktu itu Bang Jafar bilang mau beli mobil. Kemudian, Mas Anas bilang kasih saja US$100.000," kata Nazar.

Diketahui, pada surat dakwaan jaksa terhadap dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Politikus Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah juga disebut-sebut kebagian uang korupsi e-KTP senilai US$100 ribu.

Jafar menerima uang itu pada saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Uang tersebut diberikan oleh Anas, yang sumbernya dari hasil korupsi proyek e-KTP.

Setelah menerima uang itu, Jafar Hafsah menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah bermerek Toyota Land Cruiser dengan nomor Polisi B 1 MJH. Namun dalam beberapa kesempatan, Jafar Hafsah membantah ikut menerima uang korupsi e-KTP. (ren)

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya