Total Uang Pelicin Penerimaan Polisi Capai Rp6,7 Miliar
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Total uang terkumpul yang diduga menjadi hasil pungutan liar yang dilakukan sejumlah perwira polisi di Polda Sumatera Selatan tercatat mencapai Rp6,7 miliar. Jumlah itu meningkat dari pemeriksaan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp4,8 miliar.
"Ada yang disimpan di Bank, ada yang dibelikan motor, semuanya sudah disita. Untuk uang sudah dikumpulkan sebanyak Rp6,7 miliar," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Senin, 3 April 2017.
Agung juga membantah bila delapan perwira mereka yang saat ini dibebastugaskan oleh Mabes Polri atas pungutan liar penerimaan anggota polisi itu, terkena operasi tangkap tangan.
Menurutnya, pengusutan kasus dugaan pungli di tubuh Polda Sumatera Selatan itu dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang merasa tidak puas dengan hasil tes SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) angkatan 2017.
Karena itu, Polda Sumatera Selatan langsung meminta kepada Propam Polri untuk menyelidiki. "(Ternyata) Dari hasil SIPSS itu tidak ada masalah. Ketika didalami, ternyata yang bermasalah itu penerimaan Secaba 2016," ujarnya.
Sejauh ini, Agung mengaku telah ada 15 orang perwira hingga pegawai negeri sipil yang menjalani pemeriksaan. Dari jumlah itu, delapan diantaranya memang dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.