Perempuan Rusia di Bali Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas

GNA (kiri), desainer asal Rusia yang tertangkap tangan mengkonsumsi sabu-sabu di Kuta Bali. Dari pengakuannya ia mendapat narkoba dari napi di Lapas Kerobokan, Minggu (2/4/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id – Seorang perempuan asal Rusia tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya saat ditangkap di Kuta Bali, desainer ini mengaku mendapat barang haram tersebut dari narapidana di Lapas Kerobokan Denpasar.

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

"Dari keterangannya ia mendapat narkoba itu dari seseorang yang mendekam di Lapas Kerobokan," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo, Minggu, 2 April 2017.

Menurut perempuan berinisial GNA yang berusia 29 tahun tersebut, alasannya menggunakan sabu agar bisa lebih fokus dalam bekerja sebagai desainer.

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Apa pun alasannya, kini GNA digelandang ke kantor polisi. Ia kini terancam dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di hari yang sama, kepolisian juga menangkap empat orang pria asal Denpasar yang juga menggunakan narkoba. Masing-masingnya, IBA (25), KDA (25), ASN (34) dan MRT (50). (ren)

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba
Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan sabu 6 kg asal Malaysia.(dok Polres Asahan)

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram, yang berasal Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024