Perempuan Rusia di Bali Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas

GNA (kiri), desainer asal Rusia yang tertangkap tangan mengkonsumsi sabu-sabu di Kuta Bali. Dari pengakuannya ia mendapat narkoba dari napi di Lapas Kerobokan, Minggu (2/4/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id – Seorang perempuan asal Rusia tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya saat ditangkap di Kuta Bali, desainer ini mengaku mendapat barang haram tersebut dari narapidana di Lapas Kerobokan Denpasar.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

"Dari keterangannya ia mendapat narkoba itu dari seseorang yang mendekam di Lapas Kerobokan," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo, Minggu, 2 April 2017.

Menurut perempuan berinisial GNA yang berusia 29 tahun tersebut, alasannya menggunakan sabu agar bisa lebih fokus dalam bekerja sebagai desainer.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Apa pun alasannya, kini GNA digelandang ke kantor polisi. Ia kini terancam dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di hari yang sama, kepolisian juga menangkap empat orang pria asal Denpasar yang juga menggunakan narkoba. Masing-masingnya, IBA (25), KDA (25), ASN (34) dan MRT (50). (ren)

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On
Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024